081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Sofia Nur Serahkan Surat Keputusan Mutasi Kepada ASN-nya Saat Apel Pagi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Ketika memimpin apel pagi di halaman kantor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang berkenan menyerahkan Surat Keputusan mutasi kepada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya, Senin (03/10).

Saat menyerahkan kepada Surat Keputusan mutasi jabatan yang semula JFU Pengelola Data pada Subbag TU menjadi JFU di Penyelenggara Zawa kepada Ari Atmiyanto, ia berpesan agar untuk melaksanaknnya sebagai amanah dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah instansi atau Lembaga manapun, tidak lain tujuannya agar tujuan organisasi tercapai sesui dengan program kerja yang telah tetapkan. Disamping itu, juga menjadi wahana untuk meningkatkan profesionalitas dalam rangka pembinaan personel ke jenjang yang leih tinggi,” ujar Sofi Nur saat berikan amanah .

“ASN di Kankemenag kita ditahun ini telah purna tugas 2 orang. Mau tidak mau hal ini harus disikapi dengan bijaksana. Berkurangnya ASN karena purna tugas tersebut tentunya berdampak terhadap beban kerja ASN lainnya, karena belum ada penggantinya. Namun demikian, dengan semangat kerja yang telah terbangun dengan baik ini tidak akan menurunkan kualitas layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” lanjut Sofia.

Ari Atrmiyanto yang selama 2 tahun terakhir mengemban tugas di lingkungan Subbag TU, mulai 1 Oktober 2022 ini akan memulai tuagasnya sebagai JFU Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil dan Zakat. Posisi ini sebelumnya menjadi tugas Afif Muhammd, yang sejak bulan kemaren telah memasuki masa pensiun. (Hari/rf).  

Skip to content