Semarang, Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang nampak bersemangat dalam memenuhi dokumen pendukung yang diperlukan dalam aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan ZI (PMPZI). Hal ini dikarenakan adanya perubahan Lembar Kerja (LKE) akibat pembaharuan Peraturan Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB).
“Ada beberapa dokumen yang perlu ditambahkan dalam aplikasi PMPZI,” tutur Oktanto Adi Murtono selaku sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) 4, yang disampaikannya kepada admin PMPZI di ruang umum Kankemenag Kota Semarang pada Senin (14/3/2022).
Tak kalah antusiasnya dengan Tanto panggilan akrab pria yang juga berprofesi sebagai Perencana pada Kankemenag Kota Semarang, Dhinta Muhammad Kurnia selaku admin PMPZI juga selalu melakukan pemantauan terhadap progres pemenuhan eviden-eviden yang diperlukan dalam LKE PMPZI pada masing-masing area perubahan.
“Setiap hari selalu saya sharekan mengenai progres dari masing-masing area perubahan melalui whatsapp group Tim ZI Kemenag Kota Semarang. Tujuannya adalah untuk memotivasi pokja lainnya agar lebih bersemangat dalam melakukan pembaharuan data. Bersama pasti bisa,” ujar Dintha.
“Kebetulan di ruangan umum terdapat sekretaris dari masing-masing pokja atau miniatur Tim ZI istilahnya, sehingga dalam pemenuhan eviden pada masing-masing area perubahan, dimana terkadang dibutuhkan data dukung yang saling berkaitan, memudahkan bagi kami untuk melakukan koordinasi,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, kekompakan yang ada ikut membantu dalam percepatan pemenuhan eviden dimaksud dalam aplikasi PMPZI,” tutur Tanto.
Mereka berharap dengan semangat dan soliditas yang ada, akan menghantarkan Kemenag Kota Semarang untuk layak maju pada penilaian ZI pada tahap selanjutnya. (NBA/bd)