Semarang – Selasa (8/8/2023), Kankemenag Kota Semarang menggelar Sosialisasi Mandatori Halal dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi koordinator kantin madrasah negeri, pengawas madrasah dan PAI, penyuluh agama Islam PNS, penyuluh agama Islam non PNS bidang halal, penyuluh pendamping PPH, dan pelaku UMKM Kota Semarang.
Selain itu, kegiatan yang digelar di aula kantor tersebut juga dihadiri Kakankemenag Kota Semarang, perwakilan Tim BPJPH Kemenag RI, dan Tim Satgas Halal Kota Semarang.
Dalam pengarahannya, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang mengimbau kepada kantin madrasah/sekolah dan juga para pelaku usaha untuk bersegera mengurus sertifikat halal, karena sesuai dengan UU No. 33/2014, pelaku usaha baik mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
“Bagi madrasah atau sekolah yang memiliki kantin dan belum bersertifikat halal, mohon untuk bersegera mengurusnya,” imbau Farid.
“Dengan bersertifikat halal, bisa memberikan rasa tenang, aman, dan nyaman bagi konsumen, khususnya peserta didik akan kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsinya,” tandasnya.
“Apalagi kalau semua produk di Kota Semarang bersertifikat halal, kita bisa akan lebih merasakan enaknya makanan di Kota Semarang, karena kota yang kita cintai ini terkenal dengan wisata kulinernnya,” imbuhnya.
Menurutnya pula, dengan bersertifikat halal, akan menambah nilai jual produk tersebut, dan berdampak pada peningkatan perekonomian.
Pada kesempatan itu, Tim BPJPH Kemenag RI yang diwakili oleh Mohamad Miftah dan Subandiyah, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kota Semarang atas dukungan dan sambutan hangat terhadap program Sertifikasi Halal Gratis BPJPH.
Mereka berharap, dengan Sosialisasi Mandatori Halal dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis yang diselenggarakan hari ini, bisa memberikan pencerahan kepada para pelaku usaha, serta peningkatan yang signifikan terhadap produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal di Kota Semarang.
Dalam kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.
Selain itu, perwakilan pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal juga menyampaikan testimoninya terkait proses pengurusan sertifikasi halal melalui Program Sehati.
Tak hanya itu, selepas pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian tempat pendaftaran Sehati yang berlokasi di lingkup Kankemenag Kota Semarang.(NBA/bd)