Sosialisasi Penulisan Ijazah PDF Ulya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PD. Pontren) – Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pagi ini (20/5) menghadirkan para Kepala Seksi PD Pontren/ Pakis Kankemenag Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah guna sosialisasi penulisan Ijazah Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya.

Ujian PDF Ulya yang lebih dikenal dengan istilah Imtihan Wathany yang telah diselenggarakan pada tanggal 8 s.d. 10 Maret 2021 berhak memperoleh ijazah setelah dinyatakan lulus oleh Kepala Satuan Pendidikan Diniyah Formal. Kabid PD Pontren, Nur Abadi, menyampaikan apresiasi kepada Satuan Pendidikan yang telah menyelenggarakan Imtihan Wathany dengan baik dan lancar.  “Terima kasih kami sampaikan melalui para Kepala Seksi Kankemenag kepada para penyelenggara Imtihan Wathany yang telah melaksanakan dengan baik dan berjalan sukses”. Semoga keberhasilan yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada kesempatan yang akan datang, lanjutnya.

Nur Abadi menginformasikan adanya wacana sertifikasi ustadz PDF. Terkait hal tersebut,  agar tidak menjadikan pelaksanaan mengajar kepada santri menjadi terganggu konsentrasi. Artinya “Tidak boleh karena fokus untuk memenuhi persyaratan perolehan sertifikasi mengakibatkan pembelajaran terganggu”, harapnya.

Imtihan Wathany tahun 2021, sebagaimana disampaikan Kasi PDF, Muadalah dan Mahad Aly Bidang PD Pontren, Himatul Ulya diikuti oleh 1.203 Santri PDF Ulya se Jawa Tengah. “Dari keseluruhan peserta Imtihan Wathani ada 2 santri yang tidak hadir pada saat imtihan wathani sehingga peserta yang dinyatakan lulus dan berhak menerima ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI sebanyak 1.201 santri. Ijazah didistribusikan secara hirarkis ini dimaksudkan untuk menjamin ijazah diterima oleh santri yang benar benar berhak menerimanya.

Dalam acara sosialisasi penulisan Ijazah tersebut,  Kabid menyerahkan Blangko Ijazah PDF kepada para Kepala Seksi PD Pontren/Pakis untuk diteruskan kepada para Kepala Satuan Pendidikan Diniyah Formal di wilayahnya.

Kabid mengimbau kepada penulis Ijazah agar benar benar memperhatikan aturan penulisan ijazah. “Ijazah tidak boleh ada kesalahan penulisan. Harus benar benar cermat dan teliti,  mulai dari daftar nilainya hingga penandatanganan”. Lebih lanjut agar penulisan ijazah dilakukan di pondok tidak perlu dibawa pulang. “Hal ini penting untuk menghindari blangko ijazah yang rusak atau bahkan hilang, karena tidak ada blangko cadangan”, tandasnya.

Penulisan ijazah PDF harus berpedoman pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 7091 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan dan Penulisan Blangko Ijazah Pendidikan Diniyah Formal. (fat)