KAB.PEKALONGAN, WIRADESA — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani hadir dan memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang di gelar di Madrasah Aliyah Ibnu Mas’ud, Wiradesa, Jum’at (21/07/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Muqodam, Pengurus Yayasan, Kepala MA, Guru, Tenaga Pendidik dan Siswa MA Ibnu Mas’ud serta Tokoh Masyarakat.
Kepala Kemenag Imam Tobroni, dalam paparan materinya menyampaikan pentingnya moderasi beragama ditengah masyarakat yang majemuk. “Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama yang bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan umat beragama di Indonesia dalam kemajemukan agama, sebab perbedaan agama seringkali memicu konflik yang berujung pada perselisihan antar umat beragama, oleh karena itu sangat penting adanya penanaman moderasi beragama di tengah masyarakat untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran, kita hidup bukan dalam keseragaman tapi dalam keberagaman, kita harus berada di tengah-tengah, tidak ekstrim kiri maupun kanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Imam Tobrini menyampaikan dalam empat tahun terakhir Kemeterian Agama aktif mempromosikan pengarusutamaan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Kesalah pahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat.
Kemudian Imam Tobroni menerangkan bahwa empat hal sebagai ciri dari moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. “Ciri yang pertama yaitu kebanggaan kita terhadap empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945,”. Yang kedua yaitu toleransi terhadap umat lain yang berbeda agama dalam menjalankan aktivitas ibadah atau keagamaan lainnya. “Toleransi merupakan sikap penting untuk menjaga ketahanan dan persatuan bangsa,”
Ketiga yaitu anti kekerasan. “Kita harus menghindari sikap keras kita dalam menghadapi sesuatu. Utamanya yang menurut kita berbeda dengan pandangan kita,” ucapnya.
Yang terakhir yaitu menghargai budaya bangsa yang merupakan kearifan lokal kita. (MTb/bd)