• Zona Integritas
  • Hasil Penilaian ZI
  • Evidence ZI
No Result
View All Result
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Profil
    • Profil Kakanwil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • Tugas dan Fungsi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • Periode Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • 5 Budaya Kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Sistem Informasi
    • Si Ijo Peka
    • SIMBOK
    • SiEVA
    • Pokjaluh
    • SIPAK
    • DPDM
  • Pawon ZI
    • Survey
      • Isi Survey
      • Hasil Survey
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • Cerita Haji 2023
  • Berita
    • Bidang
      • Tata Usaha
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
        • Informasi Haji 1443 H
      • Urusan Agama Islam Dan Binsyar
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Penerangan Agama Islam Dan Zakat Wakaf
      • FKUB
    • Bimas
      • Bimbingan Masyarakat Kristen
      • Bimbingan Masyarakat Katolik
      • Bimbingan Masyarakat Buddha
      • Bimbingan Masyarakat Hindu
      • Bimbingan Masyarakat Konghucu
    • Artikel
    • Informasi Penting
    • Opini
    • Siaran Pers
    • Text Berjalan
  • Profil
    • Profil Kakanwil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • Tugas dan Fungsi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • Periode Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
    • 5 Budaya Kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Sistem Informasi
    • Si Ijo Peka
    • SIMBOK
    • SiEVA
    • Pokjaluh
    • SIPAK
    • DPDM
  • Pawon ZI
    • Survey
      • Isi Survey
      • Hasil Survey
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • Cerita Haji 2023
  • Berita
    • Bidang
      • Tata Usaha
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
        • Informasi Haji 1443 H
      • Urusan Agama Islam Dan Binsyar
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Penerangan Agama Islam Dan Zakat Wakaf
      • FKUB
    • Bimas
      • Bimbingan Masyarakat Kristen
      • Bimbingan Masyarakat Katolik
      • Bimbingan Masyarakat Buddha
      • Bimbingan Masyarakat Hindu
      • Bimbingan Masyarakat Konghucu
    • Artikel
    • Informasi Penting
    • Opini
    • Siaran Pers
    • Text Berjalan
No Result
View All Result
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
No Result
View All Result

Sosialisasi Regulasi Pembayaran BPIH Reguler

by humas01
6 Mei 2017
in Berita
0 0
0
Home Berita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Merespon terbitnya Keputusan Presiden (keppres) nomor 8 tahun 2017 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438H/ 2017M, Kementerian Agama langsung manyambut dengan kerja marathon, dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 197 tahun 2017 tentang Pembayaran BPIH Reguler dan diperkuat dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) nomor 147 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler, detil regulasi dapat diunduh disini.

Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan respon terbitnya aturan tersebut, Bidang PHU pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan seluruh Kepala Seksi PHU se-Jawa Tengah di Asrama Haji Transit Manyaran Semarang untuk melakukan koordinasi komprehensif terhadap segala persoalan yang biasa terjadi dalam operasional haji.

Kabid PHU, Sholikhin menegaskan, pemahaman terhadap aturan BPIH beserta petunjuk pelaksanaan tata cara pembayaran BPIH supaya jangan hanya dipahami oleh internal ASN PHU saja, namun seluruh ASN di Kementerian Agama juga harus paham, sehingga jika suatu saat ada pertanyaan atau permohonan informasi terkait pelunasan BPIH bisa menjawab.

“Informasi besaran BPIH hingga juklak pelunasan harus diketahui oleh seluruh ASN di Kemenag bukan hanya khusus bagi ASN PHU, sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat bisa menjelaskan secara runtut dan benar,” tegas Sholikhin saat memberikan arahan kepada seluruh peserta rakor di Aula Asrama Haji Transit, Senin (10/04).

Terkait pengisian kuota, Sholikhin menerangkan, teknis pengisian kuota haji terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji yang memiliki kriteria sebagai berikut ;

*) telah lunas, namun menunda keberangkatannya tahun sebelumnya,;

*) memiliki nomor porsi dan masuk alokasi tahun 1438H/ 2017M berdasarkan SISKOHAT dengan syarat belum berhaji dan berusia minimal 18 terhitung 28 Juli 2017 atau sudah menikah, dan;

*) memiliki porsi berikutnya sebanyak 5% berdasarkan database SISKOHAT yang masuk daftar tunggu tahun 1439H/ 2018M dan berstatus belum berhaji.

Sedang untuk Tahap Kedua diperuntukkan bagi Jemaah dengan kriteria sebagai berikut ;

*) masuk porsi tahap pertama, namun saat pelunasan mengalami kegagalan system,;

*) masuk alokasi kuota tahun 1438H/ 2017M sudah berstatus haji,;

*) pendamping Jemaah haji lansia yang telah lunas pada tahap pertama dan tidak berstatus cadangan (sesuai SK Dirjen PHU 147/2017),;

*) penggabungan suami/ istri dan anak kandung/ orang tua terpisah (sesuai SK Dirjen PHU 147/2017),;

*) lansia minimal 75 tahun dan satu pendamping (sesuai SK Dirjen PHU 147/2017), dan;

*) penggabungan mahram diprioritaskan berdasarkan urutan nomor porsi.

Ditambahkan, untuk jadwal pembayaran pelunasan BPIH haji regular terbagi dalam dua tahap dimana tempat pelunasan harus sesuai dengan BPS BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran BPIH lembar pertama serta besaran yang dibayarkan merupakan selisih besaran BPIH per embarkasi dengan jumlah setoran awal BPIH.

“Pelunasan BPIH terbagi dalam dua tahap, untuk tahap pertama dimulai tanggal 10 April 2017 s.d. 5 Mei 2017 dan tahap kedua dimulai tanggal 22 Mei 2017 s.d. 2 Juni 2017, dilakukan setiap hari kerja mulai jam 8 sampai dengan jam 15 WIB dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama,” imbuh Sholikhin yang baru menjabat sebagai Kabid PHU sejak 17 Maret 2017 lalu.

Rakor juga diisi paparan dari masing-masing Kepala Seksi pada Bidang PHU Kanwil serta secara aktif ditanggapi oleh seluruh peserta rapat.

Pelunasan BPIH

Sementara itu, dengan dibukanya jadwal pelunasan tahap pertama yang dimulai hari ini, Senin (10/04), menurut databases SISKOHAT per jam 10.00 WIB setidaknya sudah ada 351 jemaah haji di seluruh Jawa Tengah yang melunasi BPIH.

“Kita akan pantau terus pergerakan pelunasan BPIH melalui SISKOHAT, dan berdasarkan databases SISKOHAT per pagi ini pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 351 jemaah haji yang telah melunasi BPIH,” pungkasnya. (gt/gt)

Previous Post

Umat Katolik Pekalongan Ikuti Arak-arakan Ekaristi Minggu Palma

Next Post

MIN Jetis Menuju Prestasi Dokter Kecil Tingkat Kabupaten

Berita Lainnya

Plt. Kepala Kemenag Brebes Tinjau Pelaksanaan ANBK di MIN 3 Brebes
Berita

Plt. Kepala Kemenag Brebes Tinjau Pelaksanaan ANBK di MIN 3 Brebes

by Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes
25 Oktober 2023
0

Brebes (humas) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Mad Soleh pada Senin, (23/10/2023) melaksanakan Monev pelaksanaan  Assesmen...

Read more
Pengukuhan BKM Kecamatan Paguyangan Sebagai Sarana Tangkal Intoleran

Pengukuhan BKM Kecamatan Paguyangan Sebagai Sarana Tangkal Intoleran

25 Oktober 2023
Marching Band Stimulasi Kreativitas Pembelajaran Asik Fase Awal Perjalanan Pendidikan Anak di RA

Marching Band Stimulasi Kreativitas Pembelajaran Asik Fase Awal Perjalanan Pendidikan Anak di RA

24 Oktober 2023
Kekeringan Berkepanjangan, MTsN 3 Sragen Laksanakan Sholat Istisqo dan Droping Air Bersih

Kekeringan Berkepanjangan, MTsN 3 Sragen Laksanakan Sholat Istisqo dan Droping Air Bersih

24 Oktober 2023
Bicara Syarat Istitha’ah Haji, Ini Pandangan Tokoh Muhammadiyah dan NU

Bicara Syarat Istitha’ah Haji, Ini Pandangan Tokoh Muhammadiyah dan NU

25 Oktober 2023
Next Post

MIN Jetis Menuju Prestasi Dokter Kecil Tingkat Kabupaten

Popular News

  • Gerhana Matahari Diprediksi Terjadi 20 April 2023, Kemenag Ajak Umat Salat Kusuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keragaman Agama, Suku Bangsa, Bahasa dan Adat Istiadat Menjadikan Sikap Pandang Moderasi adalah Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Ketua OSIS Sarana Siswa Berlatih Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Urine Gunakan 6 Parameter untuk Tes Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Kunci Kebahagiaan Menurut Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Berita PPID
  • Berita Zi
  • Berkala
  • Bimbingan Masyarakat Buddha
  • Bimbingan Masyarakat Hindu
  • Bimbingan Masyarakat Katolik
  • Bimbingan Masyarakat Konghucu
  • Bimbingan Masyarakat Kristen
  • Cerita Haji 2023
  • Data
  • DWP
  • Evidence ZI
  • FKUB
  • Hasil Penilaian ZI
  • Highlight
  • Informasi Haji 1443 H
  • Informasi Penting
  • informasi penting zi
  • Majalah
  • Opini
  • Paparan Inovasi ZI
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Dan Zakat Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Renungan Buddha
  • Renungan Hindu
  • Renungan Islam
  • Renungan Katolik
  • Renungan Konghucu
  • Renungan Kristen
  • Sertamerta
  • Siaran Pers
  • Tak Berkategori
  • Tata Usaha
  • Tersedia Setiap Saat
  • Text Berjalan
  • Urusan Agama Islam Dan Binsyar
  • zona integritas

Recent News

  • Plt. Kepala Kemenag Brebes Tinjau Pelaksanaan ANBK di MIN 3 Brebes
  • Pengukuhan BKM Kecamatan Paguyangan Sebagai Sarana Tangkal Intoleran

Our Social Media

  • Zona Integritas
  • Hasil Penilaian ZI
  • Evidence ZI

© 2023 Kanwil Kemenag Jateng

No Result
View All Result
  • 5 Budaya Kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Admin SIAPE
  • Admin SIMPI
  • Admin SIPKA
  • Alamat Kantor Kemenag Prov, Kab dan Kota
  • Alamat Kantor KUA Kemenag
  • Baru
  • Beranda
  • Beranda 2
  • Buka Rakernas Kemenag 2023, Gusmen Yaqut: Yang Terlambat Ditinggal, Yang Menghalangi Ditabrak!
  • Capaian Kinerja
  • Contact
  • Daftar KBIH PPIU
  • Data aliran dan faham keagamaan
  • Data Aliran dan Paham Keagamaan
  • Data Keagamaan
  • Data Ormas
  • Data Ormas Keagamaan
  • Data Pendidikan
  • Data Peraturan Pemerintah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Data Rencana Kerja 2021
  • Data RKAKL
  • Data Rumah Ibadah
  • Data RUP
  • Data Undang Undang Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • DIPA
  • DIPA 2016 Termasuk perubahannya
  • e kliping berita kemenag
  • e-dokumen
  • e-kliping berita kanwil
  • e-link
  • e-sdm
  • Evidence ZI
  • Forum Diskusi terkait tusi Kemenag
  • Frequently Asked Questions (FAQ)
  • Galeri Audio
  • Galeri Photo Kualitas
  • Galeri Video Kuantitas
  • Goverment Proile
  • Hasil Penilaian ZI
  • Himpunan Pidato Menag
  • Home 1
  • home 2023
  • Informasi Haji 1443 H
  • Informasi Penting
  • Information & Services
  • Inpres
  • Jurnal Ilmiah
  • Kepres
  • KMA
  • Kumpulan Video Kegiatan
  • LAKIP
  • Laporan Keuangan Hasil Audit Tahun sebelumnya
  • Laporan Realisasi Anggaran Triwulan dan Semester
  • Laporan Realisasi Anggaran Triwulan dan Semester 2016
  • Majalah
  • Opini
  • Ortakub
  • Panduan Haji dan Umroh
  • Panduan Lainnya
  • Panduan Shalat, Zakat, Puasa, Nikah
  • Pantau PDF Ponpes Walindo, Kabid Pontren: Man Jadda Wajada
  • Paparan Inovasi ZI
  • Peraturan lain yang relevan
  • Periode Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Perpres
  • PMA
  • Press Realease
  • Profil Kakanwil
  • Profil Pejabat
  • Regulasi terkait lainnya
  • Rencana Kerja 2016
  • Rencana Umum Pengadaan 2016 & Perubahannya
  • Renstra
  • Renungan
  • RKAKL 2016 termasuk perubahannya
  • Sejarah
  • Selamat! Sragen Jadi Juara Umum POSPEDA Jateng 2022
  • Struktur Organisasi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Surat Edaran
  • Survei RB
  • Tugas dan Fungsi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Unduhan
  • Visi dan Misi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
  • Zona Integritas

© 2023 Kanwil Kemenag Jateng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In