081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2025, Sebanyak 177 Kuota Petugas Haji bagi Jawa Tengah

Semarang (Humas) – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Pada Selasa (5/11/2024), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng melaksanakan proses sosialisasi dan penandatangan pakta integritas yang digelar di Auditorium Majeng. Kegiatan sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ini diikuti oleh 35 Kepala Kantor Kementerian Agama dan 35 Kepala Seksi PHU se-Jawa Tengah.

Dilaporkan langsung oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Fitriyanto, Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan proses verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2025 sebanyak 70% dari total keseluruhan. Penyiapan dokumen jamaah dan rekam bio visa juga telah dilaksanakan. “Data jemaah ini sudah diserahkan kepada Ditjen PHU,” pungkas Fitriyanto.

Terkait dengan kuota petugas haji tahun 2025, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% dari total kuota haji nasional di Indonesia yang berjumlah 221.000 jemaah, atau setara dengan 2.210 orang petugas. Jumlah petugas tahun ini sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai 4.700 petugas.

“Untuk Jateng, kuota jemaah haji yang diberikan sebanyak 30.029 jemaah. Maka jumlah PPIH Ketua Kloter adalah 85 orang, Pembimbing Ibadah 85 orang dengan asumsi setiap kloter terdiri dari 355 jemaah. Sebarannya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah jamaah dimasing-masing Kabupaten/Kota,” imbuh Fitriyanto.

Sementara itu untuk PPIH Arab Saudi, Provinsi Jateng hanya memperoleh kuota 7 orang petugas, yang terdiri dari 1 orang untuk layanan akomodasi, 2 orang untuk layanan konsumsi, 1 orang untuk transportasi, 2 orang untuk layanan Siskohat, dan 1 orang untuk bimbingan ibadah. Apabila dibanding tahun lalu, Jateng mendapatkan kuota 18 orang petugas.

“Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1446 H/2025 M pun memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan petugas haji kloter maupun non-kloter untuk membayar paket layanan di Masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah dan Mina selama empat hari,” pungkasnya.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH oleh masing-masing Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan disaksikan oleh Kakanwil Musta’in Ahmad dan Kabag TU Wahid Arbani. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh petugas haji mampu memberikan pelayanan yang professional, aman, dan nyaman bagi jemaah haji. Untuk melakukan pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) tahun 1446H/2025M, silakan mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas. (PS/BEL)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content