081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi SPAK Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Temanggung – Mendengar kata korupsi, bukanlah merupakan sebuah kata yang baru pertama kali didengar. Sebab realitas korupsi di belahan dunia, bahkan di Indonesia, merupakan sebuah trending topic yang sering kali mencuat ke permukaan. Banyak pejabat-pejabat negara atau aktor-aktor politik terjerat kasus korupsi yang tentunya merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, pendidikan anti korupsi yang gencar-gencar dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah bermuara hingga ke berbagai daerah, bahkan sampai ke lingkungan yang paling kecil, yakni keluarga. Lewat KPK inilah, perempuan dijadikan sebagai motivator atau penggerak anti korupsi. Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melakukan Sosialisasi SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) bagi Ibu-Ibu DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dilaksanakan Selasa (10/7) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan Narasumber Ny.Hj.Siti Fatimah Farhani (Ibu Ka. Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah).

Dalam laporannya, Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ny.Hj. Sri Lestari Saefudin mengatakan bahwa, sosialisasi SPAK memiliki peran penting bagi pengembangan sumber daya perempuan, yang notabene juga sebagai istri ASN. Hal ini penting diketahui oleh ibu-ibu DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, agar dapat mentransferkan ilmu ini di lingkungan di mana kita berada, serta dapat mengontrol setiap kegiatan suami, serta perempuan merupakan srikandi anti korupsi.

Sementara itu, Pembina DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Drs. H. Saefudin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, antara lain : menyebarluaskan SPAK ke seluruh DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung serta menyebarluaskan nilai-nilai anti korupsi, membunuh virus-virus korupsi di lingkungan keluarga serta masyarakat setempat. Harapan Saefudin dari kegiatan sosialisasi ini adalah dapat menjadi motivator atau penggerak anti korupsi dan menjadikan sebagai perempuan yang tangguh, mandiri serta mampu mewujudkan semangat untuk melawan korupsi di mana pun berada. Dalam sosialisasi ini juga dilakukan simulasi, yang kiranya dapat menjadi pengetahuan bagi DWP Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Sosialisasi SPAK yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama  Kabupaten Temanggung ini, juga dijadikan sebagai sarana untuk mengenal lebih dekat, dan sebagai ajang silaturahmi antara anggota Dharma Wanita”, ucap Saefudin.

Materi seminar yang dipaparkan oleh Ibu Ketua DWP Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Ibu Siti Fatimah Farhani tersebut menjelaskan bahwa gerakan SPAK dicanangkan oleh KPK sebagai upaya untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan melibatkan perempuan. Perempuan sebagai istri bisa menjadi pengontrol terhadap korupsi yang kemungkinan besar dilakukan oleh para suami, dan sebagai Ibu, mereka adalah sebagai faktor peletak dasar dalam penanaman nilai dan pembentukan kharakter anak. Korupsi adalah tindak kejahatan yang luar biasa karena dia bersifat lintas negara, bisa dilakukan oleh siapa saja dan korbannyapun bisa mengenai siapa saja. Korupsi tidak hanya rawan dilakukan oleh para pejabat, akan tetapi semua pegawai negeri sipil yang memiliki wewenang juga bisa terlibat korupsi. Bahkan perempuan sebagai ibu rumah tanggapun bisa terlibat korupsi.

“Dengan menyimak pemaparan materi SPAK ini diharapkan para anggota DWP Kementerian Agama sebagai istri dapat berperan dalam mencegah suaminya dari tindak pidana korupsi. Ada bermacam-macam korupsi antara lain suap-menyuap, pencucian uang, dan juga gratifikasi,” paparnya.(sr/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content