Sosialisasi Tata Naskah Surat Dinas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal- Dalam rangka menyamakan persepsi mengenai pengelolaan tata persuratan di lingkungan Kementerian AgamaKementerian Agama Kota Tegal melalui Sub. Bag. Tata Usaha menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Surat Dinas Tahun 2016 , Senin (21/02) di  Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal diwakili Kepala Subbag TU Tohari, diikuti oleh semua satker yang terlibat dalam pengelolaan tata persuratan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka memperoleh kesamaan, pengertian, bahasa, penafsiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan pengetahuan dasar tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara di bidang Tata Naskah Dinas agar mampu melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat yang profesional.

Mengawali sambutannya, Tohari menyampaikan bahwa tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

” Tata naskah dinas sangat penting untuk dilaksanakan karena dasar  dari proses penyelenggaraan pemerintah dalam membuat setiap surat keluar maupun menjawab surat yang masuk dengan berkualitas sesuai dengan pedoman tata naskah dinas dilingkungan Kementerian Agama,” ungkap Tohari.

Hal tersebut dilakukan agar penerapan Tata Naskah yang benar dapat direalisasikan untuk mengurangi tumpang tindih, salah tafsir dan pemborosan serta beberapa sasaran lainnya.

Diakui Tohari, sosialisasi tata naskah surat dinas ini sangat penting artinya untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya  tujuan organisasi.

” Penyelenggaraan urusan kedinasan melalui surat menyurat dinas, hendaklah dilaksanakan secara teliti, agar tidak salah penafsiran serta harus hati-hati, cermat, dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang akan mempengaruhi organisasi,” jelas Tohari.

Mengakhiri acara, Tohari menyampaikan bahwa sosialisasi Tata Naskah Dinas merupakan agenda penting dan strategis di bidang ketatalaksanaan dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi demi  terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) guna menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasil guna dan berdaya guna, “pungkasnya.(im/rf).