KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan gandeng LPPL Radio Kota Santri dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama (MB). “Media Pemerintah menjadi bagian penting dalam penguatan Moderasi Beragama. Untuk memastikan mereka terlibat dalam penguatan Moderasi Beragama ini, Kemenag melaksanakan sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi lewat talkshow dan yang lainya,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Drs H Sukarno MM, Kamis (11/11/2022).
Dijelaskan Sukarno, Kementerian Agama Harus Menjadi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama karena masih banyak PNS di Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki dan mengetahui apa itu Moderasi Beragama. Sebagian masih menyamakan moderasi beragama dengan deradikalisasi. Hal ini, menurut dia, harus menjadi prioritas pada PNS Kementerian Agama, bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan Moderasi Beragama itu adalah mengenai cara pandang, dan praktik beragama yang bersumber pada cara pemahaman yang lebih dalam.
“Kementerian Agama sedang melakukan konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah, dan PNS di Kemenag adalah ujung tombak dari penguatan Moderasi Beragama, upaya yang kita lakukan salah satunya dengan penyebaran lewat media,” ungkap Sukarno.
Dia menambahkan, Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Dengan masuknya Moderasi Beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya”. Terang Kepala Kemenag.
Dalam upaya mengagungkan toleransi masyarakat wajib memahami 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Miftachudin/MTb/bd).