081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Subadi : Peningkatan Kualitas Kinerja dan Inovasi Merupakan Tuntutan Sebagai ASN

Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menyelenggarakan kegiatan  Sosialisasi Penguatan Tenaga Kependidikan PAIS Kabupaten Wonogiri tahun 2017 pada Senin (06/11) di Aula Hotel Cendrawasih Wonogiri yang ikuti GPAI di se Wonogiri.

Dalam pembukaannya Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi  di dampingi Kasi PAKIS Sarwono menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kinerja merupakan tuntutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) utamanya seorang pendidik/guru. Demikian halnya dengan Pagawai di lingkungan Kementerian Agama harus mampu menjabarkan 5 nilai budaya kerja yang telah dideklarasikan oleh Menteri Agama RI.

Kepada guru agama untuk menjaga amanah yang diberikan dalam peningkatan kualitas pendidikan sebaik baiknya, dan meningkatkan kompetensi kepribadian bagi pribadi dan anak didiknya, mengingat saat ini Madrasah sudah semakin baik meningkat luar biasa dari aspek kuantitas dan kualitas.

Jabatan fungsional guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selaku tenaga pendidik yang profesional, apalagi seorang guru agama harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.

Menurut Subadi, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Guru Agama di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan harapan kepada guru pendidikan agama untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar.

“Guru pendidikan agama Islam diharapkan dapat maksimal dalam mendidik moral anak-anak didiknya, karena anak-anak didik tersebut kedepannya akan menjadi penerus bangsa ini. Guru agama mempunyai peran yang sangat penting dalam mencetak karakter anak bangsa yang lebih baik untuk masa depan NKRI,” imbuhnya. (H. Mursyid _ H. Heri/Wul)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content