Tegal (Slawi) – Memasuki tahun kerja 2021, Pandemi Covid-19 masih masih menghantui kehidupan masyarakat. Masyarakat belum bisa bebas beraktifitas. Menghadapi hal demikian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Sukarno, mengajak seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal untuk tetap dan terus waspada terhadap Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Kegiatan Pembinaan ASN yang dilaksanakan pada hari Senin (04/01/2021) di Aula Al Ikhlas Kemenag Kab. Tegal.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sub. Bag. Tata Usaha, Para Kasi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Para Pengawas, Perencana dan seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal itu, Sukarno juga memberi perhatian pada predikat zona merah yang disandang oleh Kota Slawi, tempat keberadaan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal.
“Kita tidak boleh lengah mengingat status kita masih zona merah. Apalagi menganggap diri sangat sehat, kuat dan tahan terhadap Covid-19 sehingga meremehkan dan tidak mau melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Pandemi ini bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kita tetap harus waspada dan setia menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ajak Sukarno.
Berkait dengan kewaspadaan terhadap Covid-19, Sukarno menyatakan bahwa pihaknya masih akan menjalankan kebijakan work from home (WHF). Kebijakan ini tentu akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa WHF itu bukan libur. Apalagi untuk mengadakan perjalanan ke luar daerah atau luar kota. WFH dilaksanakan berdasarkan penugasan dari kantor. ASN harus punya agenda yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan selama WFH. Selain itu, sewaktu-waktu juga harus siap dipanggil ke kantor apabila ada tugas atau kegiatan mendadak,” tegas Sukarno.
Di akhir pengarahannya, Sukarno mengajak para Kasi dan Penyelenggara untuk segera menyusun kegiatan tahun 2021. “Berhubung kita masih berada dalam suasana pandemi, maka kegiatan dan waktu pelaksanaan mohon dibatasi. Kegiatan sebisa mungkin dilaksanakan dengan Zoom Meeting dan waktu pelaksanaannya maksimal 2 jam,” pungkas Sukarno. (AS/qq)