Tahun 2023 Berantas Korupsi dan Waspada Praktik Politik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 

Semarang (Humas) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2023 resmi ditutup oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rakernas dilaksanakan selama dua hari, 4 – 5 Februari 2023.

Melansir dari laman kemenag.go.id Rakernas Kemenag tahun 2023 menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah seluruh pimpinan satuan kerja agar membuat surat edaran larangan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penerimaan/pemberian gratifikasi di lingkungan kerja, termasuk lembaga pendidikan.

Kesepakatan lainnya, Inspektorat Jenderal akan mengawal pencegahan terjadinya fraud dalam pengadaan barang/jasa, serta pencegahan praktik transaksional dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan.

Kesepakatan bersama pelaksanaan hasil Rakernas Kemenag tahun 2023 dibacakan dan ditandangani oleh Ketua Forum Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, Muhammad Tambrin.

Hasil rapat tersebut juga ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Mahmud, serta diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali.

Dalam arahannya, Zainut meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, baik fungsional maupun struktural untuk bekerja dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, loyalitas, dan keikhlasan guna memberikan yang terbaik kepada umat dan bangsa.

Tak hanya itu, Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi dan antikolusi harus mengakar di lingkungan Kementerian Agama.

“Kita harus memperbanyak tanggul-tanggul dan filter antikorupsi dan antikolusi di semua satuan kerja, bukan hanya melalui regulasi dan sistem pengawasan yang sudah semakin baik, tetapi juga melalui sumber daya manusia, tunas-tunas integritas yang kita bina dan kita rawat di lingkungan Kementerian Agama,” tutup Wamenag.

Dalam suasana bangsa dan negara  sedang menghadapi dinamika tahun – tahun politik. Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi berbagai isu -isu keagamaan.

Pada konteks ini agama berperan sebagai membangun moral perekat entitas, perekat nasionalisme dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi kita.

Di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad mengajak agar seluruh elemen lembaga keagamaan wajib mengantisipasi terjadi praktik politik di tempat Ibadah.

“Untuk mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan bangsa, semua elemen lembaga keagamaan kontribusinya sangat penting. Maka dari itu, Saya minta mari bersama – sama menjaga tempat ibadah jangan dijadikan sebagai ajang praktik politik,” tandasnya saat ditemui Tim Media Kanwil Kemenag Prov. Jateng.