081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tanah Wakaf Senilai 5 Milyar Untuk Pembangunan Masjid

Surakarta – Niat tulus ikhlas keluarga Ir. H. Glondong Rumbogo, MM, untuk mewakafkan tanah senilai 5 Milyar sekaligus biaya untuk embangun Masjid.  Hal tersebut tumbuh karena motivasi yang di sampaikan seorang Penyuluh Agama Islam Joko Sarjono  saat memberikan tausiyah di Masjid Hidayah Jajar, sedangkan ikrar wakaf sendiri telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama kecamatan Laweyan Kamis, (11/10). Wakaf ini sebagaimana amanat wakif kepada nadzir diperuntukan sebagai masjid dan  sarana sosial pendidikan.

“Saya menyampaikan dengan tulus ikhlas mewakafkan tanah yang ia miliki tersebut untuk pembangunan Masjid yang berada di jalan Anggur Jajar Surakarta, semoga berkah,”ucap Glondong.

Sementara ketua nadzir, Joko sarjono dalam saat ditemui ditempat yang sama mengucapkan terima kasih sekaligus mohon bimbingan dan doa restunya dalam mengemban amanat yang tidak ringan ini dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan semangat beribadah dan dapat dijadikan pusat pencerahan bagi umat islam sekitarnya yang kebetulan belum ada masjidnya.

“Dengan dibangunnya masjid sebagai sarana ibadah umat islam dan juga dapat berfungsi sebagai kegiatan social disamping Taman Pendidikan Al-Qur’an juga sebagai tempat majlis taklim, sehingga diharapkan dapat merubah kondisi kehidupan beragama di Jalan Anggur 5 nomer 7 yang selama ini belum ada masjidnya”, tutur Joko.

Ditemui di ruang kerjanya, kepala KUA Laweyan, Mahmud, yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Akte Ikrar Wakaf, menyampaikan pesan, antara lain setelah ikrar wakaf ini telah jadi tanggung jawab nadzir untuk perubahan sertifikatnya dari hak milik menjadi wakaf di BPN.

“Selanjutnya untuk nadzir supaya dapat melaksanakan amanat dari wakif dengan sebaik-baiknya dan harapanya dapat di jadikan sebagai lahan ibadah kita dengan  baik”, jelas Mahmud. (js_rma/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content