081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tanggulangi Paham Radikalisme, Kankemenag Gelar Rakor Antar Instansi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Untuk mewujudkan pemahaman antar instansi tentang upaya penanggulangan paham radikalisme di Kabupaten Pemalang, Kankemenag Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi antar instansi upaya penanggulangan paham radikalisme di Aula Kankemenag (26/07).

Kepala Kankemenag, Taufik Rahman mengharapkan adanya kesepahaman antar instansi dalam upaya penanggulangan paham radikalisme dengan cara terjun langsung ke masyarakat Kabupaten Pemalang sesuai tupoksinya.

“Rakor ini dilandasi adanya nota kesepahaman antara Kepala Polda Jawa Tengah dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah berkaitan penanggulangan paham radikalisme,” tutur Taufik.

Taufik menyebutkan selama tahun 2016, Kankemenag Kabupaten Pemalang sudah dua kali menggelar kegiatan berkaitan penanggulangan paham radikalisme. Kankemenag beserta Kodim, Polres, Kejari, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang juga telah menyusun buku panduan penyuluhan penanggulangan paham radikalisme.

Adanya tindakan nyata dari Kankemenag sebagai upaya ikut menjaga NKRI khususnya di Kabupaten Pemalang. Taufik menjelaskan berdasarkan informasi dari intel, beberapa wilayah di Kabupaten Pemalang rawan akan tindakan radikalisme.

“Pada hakikatnya tidak ada agama radikal. Yang salah adalah oknum yang seolah-olah membawa ajaran agama sebagai landasan untuk bertindak radikal,” lanjutnya.

“Umat Islam di Indonesia setidaknya mempunyai dua tokoh besar yaitu K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Ahmad Dahlan. Keduanya sepakat untuk membentuk negara Indonesia yang darussalam, bukan darul Islam. Mgr. Soegijopranoto sebagai tokoh Katolik juga pernah menyampaikan 100% Katolik 100% Indonesia sebagai bentuk dukungan umat Katolik terhadap NKRI,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber Kasdim 0711/Pemalang Ahmad, Kasat Binmas Polres Pemalang Abdul Kholik, dan Kasat Intel Kejari Pemalang Wahyu Hidayat. Abdul Kholik mengharapkan kegiatan ini bukan hanya berupa penyampaian materi tapi lebih kepada diskusi untuk membahas upaya penanggulangan paham radikalisme.

Ahmad menjelaskan penanggulangan paham radikalisme bukan hanya tugas TNI dan POLRI, tapi semua elemen bersama-sama menolak radikalisme.

“Negara adidaya Uni Sovyet sudah pecah menjadi 15 negara. Tentunya kita tidak ingin mengatakan kepada anak cucu kita jika dulu ada negara Indonesia dengan dasar Pancasila,” ujar Ahmad.

Rakor diikuti oleh 100 peserta perwakilan dari Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, Pemerintah Daerah, KUA Kecamatan, Koramil, Polsek, MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, FKUB, PC Al Irsyad, LDII, MTA, dan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pemalang. (Fajar/gt)