081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tangkal Radikalisme dan Narkoba, Penyuluh Agama Bersinergi Dengan Polsek

Mungkid – Menyikapi perkembangan serta dinamika masyarakat yang semakin komplek, khususnya radikalisasi dan penyalahgunaan narkoba, Penyuluh Agama Islam kecamatan Tegalrejo Magelang melakukan sinergi bersama Polsek Tegalrejo.

Melalui media sosial, Senin, (05/03), Penyuluh Agama Kecamatan Tegalrejo Trimo,menyampaikan bahwa kunjungan Penyuluh Agama Islam pada Kamis, (01/03) lalu mendapat sambutan positif dari Polsek Tegalrejo.

“Kegiatan ini dilakukan mengingat Penyuluh Agama Islam mempunyai peranan penting dalam menjaga kestabilan kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara,” ungkap Trimo.

Trimo sebagai koordinator Penyuluh Agama Islam Tegalrejo, mengajak pihak Kepolisian untuk bisa bersinergi memberikan penyuluhan, membimbing, dan memberikan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat di wilayah Tegalrejo.

Wakapolsek Tegalrejo Iptu. M. Amin, mewakili Kapolsek Tegalrejo menyambut baik dan mendukung program-program spesialisasi penyuluhan seperti  bidang radikalisme, penyalahgunaan Narkoba dan HIV.  Amin juga berharap sinergitas penyuluh dan kepolisian ini bisa berjalan dengan baik dan dapat membangun karakter masyarakat Tegalrejo yang beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain membangun sinergi dengan Kepolisian, Penyuluh Agama Honorer Muhammad Zaki, menyampaikan tekad para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tegalrejo untuk mewujudkan KUA sebagai Bank Data Keagamaan.  Hal ini merupakan gayung sambut himbauan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa agar ASN KUA unggul dalam ibadah sosial (Baca: Ibadah Sosial agar Menjadi Unggulan ASN KUA).

Mengutip apa yang disampaikan Kepala KUA Kecamatan Tegalrejo Susiawanto, (27/02) di RM Pawon Krajan Tegalrejo, Zaki menyampaikan bahwa Susiawanto mengajak para Penyuluh Agama Islam untuk update informasi dari desa-desa di wilayah Tegalrejo terkait data-data keagamaan, seperti jumlah masjid yang berstatus wakaf dan belum wakaf, data penduduk Muslim dan Non Muslim, data guru mengaji, majelis taklim, organisasi keagamaan, dan data keagamaan lainnya yang relevan.

“Kedepan tidak hanya sebagai kantor pencatat nikah, akan tetapi KUA juga mempunyai data-data terkait urusan keagamaan secara komplit dan akuntabel,” kata Susiawanto.

Zaki menambahkan bahwa data-data yang terkumpul nantinya akan disajikan dalam media digital agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tentang keagamaan di KUA Tegalrejo. (zaki/am/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content