Kab. Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan membagikan “Tunjangan Hari Raya” (THR) sebesar Rp. 500.000 kepada 300 penghafal Al Qur’an di wilayah Kabupaten Pekalongan. THR atau bantuan tersebut akan dibagikan menjelang Lebaran nanti. Hal itu merupakan salah satu bentuk perhatian pemkab terhadap para penghafal Al Qur’an.
Hal ini seperti disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE., MM dalam sambutan pada acara Tasyakuran Khotmil Qur’an dan Haflah Akhirussanah ke-15 di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidhul Qur’an “Nurul Qur’an” yang diasuh oleh KH Ahmad Toha, Desa Podo, Kedungwuni, Sabtu (19/3) malam. Acara dihadiri Wati Suci (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan), Kabag Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, para kiai, para tokoh masyarakat, wali santri dan para santri ponpes.
Dalam sambutannya Bupati Fadia mengungkapkan rasa bangga dan bahagia dengan para santri karena telah menyelesaikan atau khatam Al’Qur’an.
“Saya sangat bangga dan senang sekali menjelang Bulan Ramadan ini anak-anak sudah menyelesaikan khatam Al Qur’an. Ini adalah salah satu kebanggan kita semua. khususnya kebahagiaan untuk orang tua. Karena menurut saya, kita sehebat apapun, sehebat apapun profesi anak kita, kalau tidak ada landasan agama yang baik, tidak ada artinya apa-apa,” tutur bupati.
Selain untuk para penghafal Al Qur’an, Pemkab Pekalongan juga memberikan “THR” atau insetif sebesar Rp. 300.000. kepada 1.000 ustadz dan ustadzah yang mengajar di ponpes.
“THR” sebesar Rp. 300.000 juga akan diberikan kepada penjaga makam atau juru kunci. Bantuan diberikan untuk 3 juru kunci di setiap desa. “Bantuan mungkin tidak banyak, namun ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pada saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini, masih banyak PR lainnya. Kegiatan kita laksanakan sesuai prioritas,” ucap bupati. (Red/Ant/bd).