Teguhkan Semangat Kebhinnekaan Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Untuk mencegah konflik Suku Adat Ras dan Agama (Sara) tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyelenggarakan sarasehan kerukunan antar umat beragama dengan tema Meneguhkan Semangat Kebhinnekaan Beragama menuju Umat yang Bersatu dan Damai di Aula kantor setempat Rabu (28/12).

Ketua Panitia Zubaedi menyampaikan bahwa peserta berjumlah 75 orang yang terdiri dari jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), para pemimpin majelis agama, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-kabupaten Pati, Ormas Islam dan seluruh tokoh agama yang ada di Kabupaten Pati. Hadir sebagai Narasumber Kepala Kepolisian Resort Pati dan Dr. Tedi Kholiluddin yang merupakan Dosen Pasca Sarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Saat membuka kegiatan, Kepala Kankemenag Kab. Pati Mundakir menegaskan kerukunan antar umat beragama konseptornya sudah ada sejak 1978 yang dilahirkan mantan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.

“Kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai lima titik temu yang mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu Satu bangsa, satu bahasa, satu negara, satu pemerintahan dan satu ideologi Pancasila,” tegas Mundakir.

Dijelaskan, yang membedakannya hanya agama dan titik temu yang berbeda ini tidak boleh mengalahkan lima titik temu yang mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu lima titik temu harus dapat terus mewarnai kehidupan bersama khususnya di Kabupaten Pati.

“Perkembangan agama-agama telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Dikatakan, proses penyebaran dan perkembangan agama-agama di Indonesia berlangsung dalam suatu rentangan waktu yang cukup panjang, sehingga terjadi pertemuan antara yang satu dengan yang lainnya.

“Dalam pertemuan agama-agama tersebut timbullah potensi integrasi dan potensi kompetisi tidak sehat yang dapat mengakibatkan disintegrasi,” sebutnya.

Upaya memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama di kabupaten Pati perlu memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama serta antar umat beragama dengan pemerintah.

“Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi,” tandasnya.

Kemudian kata Mundakir, menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif yang mendukung pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama, melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementif bagi kemanusiaan yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.

“Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama, dan menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, semua agama diharapkan menjalankan acara keagamaannya dengan damai agar kebersamaan di negara ini bisa semakin kuat,” paparnya menutup.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat / cindera mata dari Kankemenag Kab. Pati kepada Kapolres Pati dan Tedi Kholiluddin sebagai narasumber. (Athi’/gt)