081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Teladani Oemar Bakri Dalam Melayani Jemaah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PHU) – Sebanyak 40 orang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Dokumen Haji dan Pemvisaan yang berlangsung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2018 di Hotel Candi Indah Semarang. Turut hadir dalam kegiatan ini dari tenaga profesional paspor jemaah haji yang biasanya menjadi tim lembur paspor pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dan Embarkasi Adi Soemarmo serta pegawai dilingkungan Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rangka persiapan sebelum pemberangkatan haji berlangsung, diadakannya kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Dokumen Haji dan Pemvisaan sebagai langkah persiapan menghadapi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 H/2018 M yang sudah didepan kita. Apa saja yang perlu kita perhatikan secara cermat dan baik dalam rangka antisipasi dari pengalaman tahun-tahun lalu ketika timbul permasalahan seperti visa calon jemaah haji yang terlambat terbit dan pada tahun 2015 permasalahan tersebut menjadi sebuah isue nasional. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani, di Hotel Candi Indah Semarang, Rabu (30/05).

“Ditetapkannya rencana perjalanan haji tahun ini, adanya jadwal pemberangkatan haji yang sudah jelas seperti kapan calon jemaah haji itu masuk asrama, kapan melaksanakan wukuf, kapan jadwal dipulangkan kembali sampai ditanah air perlu sebuah penataan  dan perencanaan yang baik begitu pula dengan penyelesaian dokumen haji,” kata Farhani.

Mantan Kepala Kemenag Banjarnegara ini menceritakan pengalamannya pada tahun 2015 dan terlibat langsung pada saat kejadian mengenai keterlambatan visa jemaah haji dikala itu. Diceritakannya bahwa dahulu jemaah sudah terlanjur diberangkatkan dan masuk ke asrama haji ternyata visa hajinya belom jadi yang mengakibatkan sebagian besar tertunda keberangkatannya dan diberangkatkan di kloter yang tidak sesuai dengan kloter asalnya dulu.

“Satu hal yang tidak pernah dibayangkan sama sekali, karena sistem yang baru yaitu sistem E-Hajj sebagai sistem pada tahun 2015 pertama kali dijalankan dan ternyata timbul adanya kendala yang diluar dugaan kita semua,” ungkapnya.

Kakanwil menjelaskan bahwa sebagai Aparatur Kementerian Agama harus siap menghadapi persoalan dan siap apabila dihujat dan dikritik oleh masyarakat. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang sudah menjadi kegiatan yang rutin nasional dan bukan hal baru akan tetapi setiap tahun selalu muncul permasalahan-permasalahan yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Ditambahkan juga bahwa persoalan itu selalu ada akan tetapi persoalan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi dan kita selesaikan dengan baik.

Dibahas juga mengenai beberapa tugas dari Kementerian Agama yang diluar dari tusinya. Seperti dalam pembuatan paspor dan dalam hal pengisian blangko Perdim yang diberikan oleh Kantor Imigrasi yang seharusnya kewajiban dari jemaah haji itu sendiri tetapi kita diharuskan terlibat didalamnya demi kesuksesan dari penyelenggaraan ibadah haji.

“Budi baik Kementerian Agama ketika 45% jemaah haji kita berpendidikan dasar dan ada sebagian besar dari jemaah kita yang tidak bisa baca tulis sama sekali tetapi mereka memerlukan berhaji, yang tahunya cuma membayar BPIH dan berfikir bahwa yang mengurusi semuanya itu Kementerian Agama dan harus dapat diberangkatkan,” tuturnya.

Beliau berharap agar Aparatur Kementerian Agama berlapangdada dalam memberikan bantuan dan pelayanan kepada jemaah haji. Dicontohkan seperti Oemar Bakri, disaat memberikan pengajaran kepada anak didiknya dengan tulus meskipun dengan gaji yang rendah. Sama dengan kita yang minim anggaran operasional haji tetap kita dituntut untuk melayani sebaik-baiknya kepada jemaah haji.

Oemar bakri yang digambarkan merupakan sosok guru yang patut di teladani. Kalau kita melihat gaji yang diperolehnya dengan pengorbanan yang diberikan sangatlah tidak sebanding. Dia bekerja sebagai seorang guru yang bekerja sesuai dengan profesinya dengan menuntut dan berkepribadian yang baik.  

Tidak bedanya dengan seorang guru, aparatur yang terlibat dalam pelayanan kepada calon jemaah haji harusnya bisa meneladani seorang Oemar Bakri dan dapat menerapkannya dalam berbagai bidang menyangkut pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya yakin Aparatur Kementerian Agama dapat melayani jemaah dengan baik, karena baik buruknya pelayanan yang kita berikan nantinya larinya kepada nilai dari kepuasan jemaah,” pungkasnya. (djs/gt).

Skip to content