081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Terkait Penanggulangan Stunting, BKKBN Audiensi Dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Semarang (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyambut baik kunjungan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah di damping oleh Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Afief Mundzir bertempat di Ruang Tamu Kakanwil Lt.3 pada hari Rabu, (01/12/21).

Dalam hal ini, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Drg. Widwiono M.Kes, menjelaskan tujuannya mengadakan audiensi dan berdiskusi langsung dengan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng sebagai tahapan kerja sama program yang akan diadakan oleh BKKBN yang bersinergi dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng upaya penanggulangan stunting.

Mengingat fenomena yang ada saat ini, pernikahan tidak hanya dikalangan usia dewasa saja, tetapi sudah merambah pada usia dini. Perlu adanya edukasi pernikahan salah satunya tentang stunting.

“Mengingat fenomena pernikahan saat ini tidak hanya dilakukan oleh usia dewasa saja, tapi juga usia dini. Maka dari itu kami dari Tim BKKBN kedepannya ingin melakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng untuk mengedukasi para remaja yang akan melangsungkan pernikahan, mulai dari pendidikan mengenai anatomi tubuh, pergaulan bebas, penyakit menular, dan resiko menikah pada usia dini,” kata Widwiono.

Menanggapi penjelasan perwakilan Tim BKKBN, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad sangat antusias dengan adanya program kerja yang dirancang oleh BKKBN, Kakanwil juga akan mendukung program tersebut, karena program pendidikan pernikahan juga menjadi salah satu program dari Kementerian Agama.

“Kami siap untuk sama-sama melakukan edukasi tentang pentingnya hidup sehat dan penyiapan generasi muda yang sehat ini bukan hanya berhenti pada program formal tetapi menjadi gerakan masal. Nanri akan bekerja sama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan akan memperluas ke Kementerian, Lembaga, Dinas, Lembaga Keagamaan, maupun Ormas-ormas perempuan,” kata Kakanwil. (dian/ali)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content