Tiga Modal Dasar ASN Sambut Transformasi Birokrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Panut, menyampaikan pentingnya kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menyambut transformasi manajemen ASN yang sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal tersebut disampaikan Panut, saat memberikan pembinaan pada Apel Pagi, Senin, 10/10/2022, di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda. Pembinaan diikuti oleh para pegawai di lingkungan Sekretariat dan Pengawas Pendidikan Islam.

Panut menyampaikan transformasi manajemen meliputi penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas ASN, hingga peningkatan kinerja dan penghargaan. Sehingga diperlukan kesiapan setiap ASN untuk menyongsong hal tersebut.

“Ada 3 hal penting yang harus dimiliki setiap ASN Kementerian Agama dalam menyongsong transformasi manajemen ASN, yaitu: knowledge, mindset, dan behavior,” kata Panut.

Pertama, knowledge (pengetahuan). Hendaknya setiap ASN mempunyai pengetahuan terkait tentang tugas pokok dan fungsinya dalam bekerja.

“Pengetahuan ini minimal setiap ASN harus tahu apa tugas pokok dan fungsinya. Tugas ini kemudian dirumuskan dalam Sasaran Kinerja Pegawai, yang dipertanggungjawabkan dalam Laporan Catatan Kinerja  Harian (LCKH), dan direkap dalam Laporan Bulanan (LB),” kata Panut.

Kedua, mindset atau pola pikir.

“Setiap ASN harus mempunyai niat sebagai diperintahkan dalam agama bahwa Allah Swt tidak menciptakana jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah. Dengan demikian, jika setiap kegiatan dan kinerja ASN diniatkan sebagai ibadah kepada Allah Swt, maka dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat akan berusaha sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab” lanjut Panut.

Panut menegaskan perlunya mindset ASN adalah pelayan publik. Dengan perubahan mindset tersebut, maka akan menjadi respons yang tepat dalam menghadapi dunia yang berubah serba cepat.  

Ketiga, behavior (perilaku).

“Lima Budaya Kerja Kementerian Agama mutlak dihayati, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai insan Kementerian Agama. Sebab, 5 budaya kerja sudah mencakup apa yang dibutuhkan sebagai ASN saat ini,” lanjutnya.

Selanjutnya Panut berpesan, ASN Kementerian Agama harus menjadi uswah (contoh) bagi lingkungannya. Sebab stigma masyarakat telah memberikan cap bahwa Pegawai Kementerian Agama itu serba bisa dalam melayani permohonan masyarakat.

“Jadilah uswah. Saat pegawai Kemenag berbuat baik akan dianggap biasa saja. Pas karena orang Kemenag. Tetapi ketiga satu perbuatan jelek dilakukan oleh pegawai Kemenag akan menjadi berita masalah yang besar,” kata Panut.

“Bisa jadi Penyelenggara Katolik ditanya terkait pendaftaran haji oleh tetangganya. Atau Penyelenggara Kristen ditanya tentang proposal pembangunan masjid. Semua itu harus dilayani dengan baik karena masyarakat tahunya kita orang Kementerian Agama, dan tahu semuanya,” pesan Panut. (m45k/rf).