Wonogiri – Untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran. Bahkan, untuk memastikan hal itu, tim Inspektoral Jenderal Kemenag untuk melakukan verifikasi lapangan penerima bantuan sarana prasarana madrasah dan pondok pesantren tahun anggaran 2015 di Kabupaten Wonogiri, senin (31/8).
Menurut tim dari Irjen Kemenag RI Fadly Heready menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial untuk pendidikan dari Kementerian Agama (Kemenag) ti dak bisa sembarangan. Kemenag harus menyeleksi prosedur pengajuan bansos mulai dari pengajuan proposal sampai verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran calon penerima benar-benar membutuhkan dan tetap sasaran.
Kementerian Agama berkomitmen melakukan penyaringan ketat dengan cara mengevaluasi semua proposal yang masuk berlanjut ke proses verifikasi Inspektorat Jenderal (Itjen). Kaenanya, Kemenag tidak bisa menargetkan berapa madrasah dan jumlah yang menerima sebab nantinya disesuaikan dengan hasil verifikasi.
Proses keterlibatan Itjen dan sistem pengajuan proposalnya yang melalui sistem dalam jaringan menunjukkan upaya Kemenag agar bansos dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Adapun tahun 2015 lingkungan Kankemenag Wonogiri yang di verifikasi tim itjen sebanyak 7 madrasah dan 1 asrama pondok pesantren meliputi bantuan untuk rehab baik Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta Madrasah Aliyah (MA).
Sedangkan Kepala Kankemenag Wonogiri Safrudin yang menerima kunjungan Tim Inspektoral Jenderal Kemenag yang melakukan verifikasi lapangan menyampaikan bahwa semoga dengan proses verifikasi nanti bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel dan berdaya guna sehingga outputnya madrasah memiliki sarpras yang mewadai.
“Mohon kepada tim secara obyektif menverikasi calon penerima bantuan sosial sesuai prosedur atau aturan yang belaku sehingga nanti dalam proses pembangunannya tidak ada masalah dari auditor baik Irjen maupun BPK/BPKP,” imbuhnya.(Mursyid_Her)