Kab.Pekalongan – Kantor Kemenag Kab. Pekalongan salahsatu Satuan Kerja Sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas (PZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah, berkaitan dengan hal tersebut Tim Penilai Zona Integritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pendampingan atau penilaian Pembangunan ZI menuju WBK selama 3 hari (24 – 26 Maret 2021) Tim Penilai ZI Irjen Kemenag RI berjumlah 4 orang yang diketuai oleh Bapak Kholidin, diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky.
Selanjutnya dengan dipandu oleh Kasubbag TU H. Muqodam, acara dimulai dengan melihat tayangan profail Kemenag Kab. Pekalongan, dan dilanjutkan paparan oleh Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky. Sebelumnya dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi dan memperkenalkaan Tim PZI dan mengharapkan kepada TPZI Inspektorat Jenderal untuk dapat memeberikan pendampingan serta penilaian pelaksanaan ZI untuk mewujudkan ZI menuju WBK pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.”tuturnya.
Kepada Kepala Kantor dan dihadapan Tim PZI yang hadir di Ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Kholidin selaku Ketua TPZI dari Inspektorat Jenderal menyampikan, “kedatangan TPZI ini guna menilai Zona Integritas yang sudah dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dimana frekuensi yang dilaksanakan harus sama untuk menjadikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu penyandang gelar Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani..” Tambahnya, “Jadi, bagaimana Kementerian Agama yang satkernya banyak bisa mengangkat Reformasi Birokrasi melalui Zona Integritas. Penilaian itu salah satunya adalah Evidance yang tidak bisa dipungkiri bahwa Zona Integritas itu basic-nya adalah dokumen.”terangnya.
“Diharapankan semua komponennya bagus, baik dari segi Evidancenya dan pelaksanaannya sesuai dengan yang telah ditentukan. Pembangunan ZI yang dievaluasi merupakan faktor pengungkit dan hasil, dimana pengungkit itu bisa berjalan nanti akan tercemin dalam hasil. Keduanya saling berkaitan.” Imbuhnya,
“Dari segi pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan sudah melangkah ke hal yang positif dimana sudah menyedikan Layanan PTSP sebagai ujung tombak layanan. Ketua Tim PZI menyampaikan bahwa inti dari Reformasi Birokrasi adalah sebagai pelayan masyarakat kita bisa melayani masyarakat dengan baik cepat tidak berbeli belit. Semoga kita bisa bekerjasama untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan”.pungkasnya. (hfrn/bd)