Tim ZI Kementerian Agama Kota Magelang Bergerak Mewujudkan Satker WBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Untuk mengetahui progres pembangunan zona integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Magelang hari ini  Senin (13/05) diadakan rapat tim kerja Zona Integritas (ZI) yang dipimpin oleh Kepala Kantor yang dihadiri oleh para koordinator dan ketua tim ZI dijajaran Kantor Kementerian Agama Kota Magelang

Sofia Nur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang meminta semua jajarannya tanpa terkecuali untuk meningkatkan kekompakan dalam berkontribusi secara optimal sesuai tugas, fungsi, dan perannya dalam pembangunan Zona Integritas. “Para Koordinator harus mampu menggerakkan seluruh anggota timnya untuk bekerja secara maksimal agar mencapai hasil yang terbaik. Kita masih memiliki waktu kurang lebih 3 bulan untuk melengkapi kekurangan data dan administrasi lainnya” ucapnya.

“Dalam hal ini tim kerja ZI perlu komitmen yang kuat serta tulus ikhlas dalam bekerja  agar dapat memberikan yang terbaik untuk satker ini. Seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pembangunan zona integritas. Dengan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu meraih satker WBK di tahun 2022“ tegas Sofia Nur.

Dalam kesempatan yang sama Plt Kasubbag TU yang juga sekaligus merupakan ketua PMPZI Kankemenag Kota Magelang memimpin jalannya diskusi dan pelaporan capaian pembangunan ZI. Dalam arahannya mengatakan “Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menuju WBK, antara lain; menyamakan dan membangun persepsi akan pentingnya ZI ke seluruh pegawai dan stakeholder. Membangun cara pelayanan dengan membuat maklumat layanan, mengidentifikasi dan memetakan jenis layanan, memenuhi kebutuhan sarpras layanan, mendesign ruang pelayanan yang ramah dan menyenangkan, penguatan SDM, layanan terpadu satu pintu, inovasi pelayanan dan penguatan integritas” kata Abdurrosyid.

instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan secara mandiri (self assessment). Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi kita” imbuh Abdurrosyid.

Diharapkan dengan diselenggarakannya rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan ZI ini mampu meningkatkan efektifitas dan etos kerja bagi Tim Pembangunan Zona Integritas di Kankemenag Kota Magelang. (Hari).