Ungaran (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang bersinergi dengan DPC FKDT Kabupaten Semarang, gelar pelatihan cara cepat membaca kitab kuning dengan metode “Al Ikhtisor” di Aula setempat, Kamis (1/8/2024).
Diikuti oleh perwakilan ustadz/ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah se- Kabupaten Semarang, pembelajaran dilaksanakan selama 6 jpl, dibagi menjadi 2 sesi.
Membuka acara secara resmi, Kakankemenag Kabupaten Semarang, Muhtasit dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara aturan, tidak ada yang mewajibkan santri madrasah diniyah harus bisa membaca kitab kuning. Namun demikian, pembelajaran membaca kitab kuning sudah harus dikenalkan kepada para santri sejak berada di bangku madrasah diniyah. Untuk itu, pihaknya berharap agar para peserta bisa mengikuti pembelajaran secara utuh dan menyerap ilmu secara lengkap yang akan disampaikan oleh KH.Amin Fauzan Badri dari Pondok Pesantren Matholiul Huda Grobogan, yang notabene beliau adalah penulis kitab Al Ikhtisor.
“Kalau dulu harus belajar di pesantren hingga puluhan tahun baru bisa membaca kitab kuning. Saat ini, dengan metode Al Ikhtisor, hanya butuh waktu sekitar satu hingga dua bulan saja sudah bisa membaca kitab gundul,” katanya.
Metode Al Ikhtisor sendiri merupakan metode yang dianggap paling mudah dan paling praktis untuk bisa diterapkan di madrasah diniyah, meskipun ada beberapa metode lain yang serupa, seperti Al Lubab, Amtsilati maupun Ibtida’i.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kab.semarang Harun Al Rasyid dalam laporannya menyampaikan bahwa pembelajaran membaca kitab dengan metode Al Ikhtisor ini merupakan sebuah terobosan baru yang merupakan solusi atas minimnya waktu mempelajari kitab kuning di madrasah diniyah.
“Ini adalah bukti kepedulian kami kepada lembaga pendidikan non formal seperti Madin. Mumpung bisa bertemu langsung dengan penulis kitab Al Ikhtisor, maka mari pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Hadir dalam acara pembukaan, Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, ketua DPC FKDT, ketua FKPP dan ketua BADKO LPQ Kabupaten Semarang.(shl/Sua)