Tingkatkan mutu pelayanan nikah dengan pembekalan operator SIMKAH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan di Kementerian Agama, tidak terkecuali di Kemenag Kab. Wonogiri yang terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan operator Simkah yang terdapat di KUA Kecamatan, maka dilaksanakanlah kegiatan pelatihan operator SIMKAH (sistem informasi manajemen pernikahan).

Simkah adalah aplikasi yang berfungsi dan bertujuan untuk membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif, khususnya dalam hal data pernikahan, terutama dalam hal penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan.

Pelatihan simkah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai sarana menambah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang informasi teknologi (IT), di mana nantinya akan dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Kantor Urusan Agama Kecamatan. Lebih lanjut Kankemenag juga menyampaikan dengan SIMKAH ini akan memudahkan pekerjaan KUA dalam menata administrasi kantor, pengelolaan data nikah serta efisiensi pekerjaan.

Demikian di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, Safrudin dalam acara pembukaan Pelatihan Operator Simkah KUA, Kamis (15/10) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti operator Simkah KUA nota benenya penghulu dan pegawai KUA se-Kabupaten Wonogiri.

Safrudin menyampaikan bahwa KUA adalah ujung tombak pelayanan nikah, maka dari itu SDM operator Simkah haruslah terus ditingkatkan. KUA memiliki tugas yang cukup berat dan sekaligus mempunyai peran yang signifikan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi demikian jelas menuntut seluruh komponen KUA harus mempunyai dedikasi, profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi.

“Tingkatkan etos kerja dengan kerja keras, kerja cerdas dan terakhir kerja ikhlas sebagai manifestasi ukhrowi. segera lakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan KUA mengingat layanan KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menyajikan data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan sehingga publik bisa mendapatkan pelayanan informasi yang lengkap, cepat dan akurat. Mengingat pengolahan data nikah di KUA saat ini dilakukan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui Simkah. (Mursyid__Heri)