Mungkid – Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama diharapkan berinovasi untuk menuju pelayanan yang cepat dan memuaskan. Salah satu inovasinya, setiap KUA di Kabupaten Magelang akan difasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memudahkan pelayanan pembayaran biaya nikah rujuk sebesar Rp 600.000,00 yang disetor ke kas negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa, pada kegiatan rapat koordinasi Team Entry KUA di KUA Kec. Salaman, Rabu, (14/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Agus Syafei, Kepala KUA Kec. Salaman Misbakhul Munir, dan petugas entry data dari 21 KUA di Kabupaten Magelang.
“Salah satu inovasi pada KUA adalah di setiap KUA akan disediakan mesin EDC, untuk melayani pendaftaran nikah di luar kantor. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan agar pendaftar tidak harus mengantre di bank konvensial yang tentunya memakan waktu,” papar Sabitul Wafa.
Menurut Sabitul Wafa, mekanisme pemasangan mesin EDC nantinya akan menggandeng pihak perbankan.
“Kita upayakan inovasi yang tidak harus membeli, tetapi cukup menggandeng perbankan,” lanjutnya.
Sesuai PMA Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, calon pengantin wajib menyetorkan biaya nikah atau rujuk ke rekening Bendahara Penerimaan pada Bank penerima Setoran sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah). Selama ini, calon pengantin harus menyetor uang tersebut melalui bank penerima setoran. Karena bank juga melayani pelanggan lainnya, tidak jarang calon pengantin harus mengantri sehingga tidak efisien.
“Kita ingin memangkas waktu para pendaftar dengan membayar biaya tersebut dengan menggesek kartu ATM pada mesin EDC yang tersedia. Dengan demikian, calon pengantin tidak perlu mengantri di bank, yang kadang bisa sampai dua jam.” katanya.
Saat dikonfirmasi tentang inovasi tersebut, Sabitul Wafa menjelaskan nantinya KUA harus menyediakan kartu ATM yang selalu terisi saldonya untuk memfasilitas layanan tersebut.
“Bagi calon pengantin yang memiliki ATM dapat langsung membayar menggunakan mesin EDC. Tetapi bagi yang tidak mempunyai ATM, maka akan dibantu menggunakan ATM yang disediakan oleh KUA,” tegasnya.
Sabitul Wafa mengharapkan agar para ASN di KUA untuk berbenah bekerja penuh inovasi dan tanggung jawab dengan mengedepankan etika pelayanan yang prima sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh inovasi dan tanggung jawab agar dapat dirasakan oleh masyarakat. Kedepankan etika yang baik dalam memberikan pelayanan,” pesannya. (am/bd)