081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tingkatkan Peran FKUB dalam Menangani Konflik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) resmi dibentuk oleh pemerintah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

FKUB bertugas untuk membangun komunikasi, dialog, dan kerjasama antar umat beragama. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah atau konflik yang muncul.

Dalam diskusi panel kegitan Rapat Koordinasi Tim KUB dan FKUB se – Jateng, Ketua FKUB Pro. Jateng Imam Yahya menyampaikan bahwa Tim KUB dan FKUB untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam menangani konflik.

“Dalam hal ini Tim KUB dan FKUB perlu terus belajar dan beradaptasi dalam menjalankan tugasnya. FKUB perlu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam menangani konflik sosial,” katanya di Semarang pada Senin, (23/09/2024).

Untuk meningkatkan peran FKUB diantaranya dengan melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas, membangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak termasuk pemerintah dan masyarakat, memanfaatkan penggunaan teknologi informasi, meningkatkan akses informasi dan data yang akurat terkait potensi konflik.

“Melalui FKUB ini, diharapkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan antarumat beragama bisa terus merawat dan menjaga kerukunan apalagi memasuki Pilkada nanti,” imbuhnya. (Da/Bel)

Skip to content