Temanggung – Peringati Hari Amal Bakti (HAB) ke-77, berbagai tokoh lintas agama, pemuda, dan ASN Kemenag menandatangani Deklarasi Damai Umat Beragama Kabupaten Temanggung. Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Temaggung, H.M. Al Khadziq, Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, para tokoh lintas agama, pemuda lintas agama dan ASN Kementerian Agama se-Kab. Temanggung berbaur dalam barisan jalan sehat kerukunan Kemenag Kab. Temanggung.
Dalam sambutannya Kakankemenag Kab. Temanggung, H. Ahmad Muhdzir berharap kepada seluruh tokoh lintas agama untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan menghindarkan tempat ibadah dijadikan tempat berpolitik praktis.
“Deklarasi tersebut menyampaikan pesan tentang pentingnya upaya bersama dalam penguatan moderasi beragama dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama, serta komitmen menghindari hoaks dan tindakan intoleransi,“ ujarnya.
Usai pembacaan deklarasi, yang dibacakan oleh Ketua FKUB Kab. Temanggung, Ahmad Sholeh, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai Kerukunan Umat Beragama.
Naskah deklarasi damai tokoh lintas agama adalah : Kami Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke – 77 Tahun 2023, menyatakan untuk : Memperkuat Komitmen Kebangsaan untuk merawat Kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar Bangsa Indonesia; Mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis; Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktifitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
Dalam sambutannya atas nama Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung, H.M. Al Khadziq mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah menciptakan situasi yang kondusif. Dengan Deklarasi Kerukunan yang telah dideklarasikan oleh tokoh lintas agama (FKUB Kab. Temanggung), Kementerian Agama berkomitmen menjaga kerukunan dan kedamaian umat Kab.Temanggung yang tentrem. marem dan gandem,“ ungkapnya. “Seluruh umat beragama berkomitmen menjelang pemilu tahun 2024 tidak mau dipecah belah untuk kepentingan politik yang hanya sesaat. Seluruh umat beragama bersepakat tidak menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan politik, seluruh umat beragama tidak mau dipecah belah dengan fitnah, hoaxs dan upaya-upaya untuk kepentingan pragmatis,“ tutupnya.(sr/rf)