081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tolak Ukur Keberhasilan Guru PAI, Harus Tingkatkan Kualitas Mengajar & Profesionalitas

Wonogiri – Seorang pendidik harus disiplin mengajar, punya komitmen dan integritas serta mampu meningkatkan profesionalismenya, harus terus merespon perkembangan Iptek guna meningkatkan pengetahuannya.

Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang Guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.

Apalagi profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah profesi mulia karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru.  Oleh karena itu, guru PAI harus bekerja secara cerdas, tuntas dan ikhlas dengan diniati beribadah kepada Allah SWT.

Pesan normatif tersebut di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi dalam acara Silaturahim & Halal bi Halal Forum GBPNS Sergur Kabupaten Wonogiri, Kamis (12/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti guru PAI non PNS se Kabupaten Wonogiri.

Menurut  Ka. Kankemenag pemberian sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

“Guru memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru PAI dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya akhlaqul Karimah kepada anak didiknya,” jelas Subadi.

Pada kesempatan itu, Subadi juga menyampaikan harapan kepada guru PAI untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar.

“Sertifikasi adalah sebagai upaya meningkatkan kesejaheraan guru. Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru, “ harapnya. (Mursyid _ Heri/wul)

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content