TPQ bentengi generasi penerus dari bahaya narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Plt Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz meminta kepada segenap jajaran pengurus Badan Koordinasi TPQ Kabupaten Rembang untuk turut serta mencegah perkembangan narkoba terhadap generasi bangsa. Demikian dikemukakan ketika sambutan pengukuhan dan rapat kerja Badko TPQ kabupaten Rembang, Rabu (11/3) di rumah dinas wakil Bupati Rembang.

Hafidz mengatakan, kondisi negara sudah dalam kondisi yang darurat dan sangat mengkhawatirkan. Dari 5,6 juta masyarakat Indonesia yang terkena narkoba, 1,2 juta jiwa di antaranya sudah tidak bisa direhabilitasi.

Menurutnya, Badko TPQ di sini mempunyai peran yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang kini sudah mulai merambah di tingkat pelajar. Pencegahan dini sangatlah perlu, utamanya kepada santri TPQ yang masih tergolong usia emas.

“Penanaman tentang bahaya narkoba harus dilakukan sedini mungkin terhadap anak-anak. Kita dapat memberikan pengertian kepada anak-anak, bahwa Al-qur’an mengharamkan penggunaan narkoba, karena sangatlah berbahaya bagi kesehatan dan masa depan kita,” ujarnya.

Ditandaskannya, usia emas adalah usia yang sangat strategis untuk menanamkan ajaran apa saja. Jika yang diajarkan adalah Al-qur’an sebagai modal dasar hidup, maka hingga dewasa, ia akan berpegang teguh terhadap ajaran Al-qur’an. Begitu juga sebaliknya, jika pendidikan Al-qur’an anak-anak lemah, maka perkembangan akhlaqnya juga akan jauh dari Al-qur’an, termasuk bisa tergoda oleh penggunaan narkoba.

Beliau juga mengimbau kepada segenap guru TPQ untuk berhati-hati terhadap perilaku kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, namun sejatinya mereka ingin menghancurkan Islam.

Perkuat Koordinasi

Sementara Ketua Umum Badko TPQ Kabupaten Rembang, Drs. H. Abdullah mengatakan, lembaga TPQ di Rembang perlu diperkuat dengan mengadakan koordinasi antar pengurus, baik di tingkat kabupaten dan kecamatan secara intens. Koordinasi ini berguna dalam rangka mengakomodir permasalahan-permasalahan yang muncul untuk dipecahkan bersama.

“Ini sebuah PR yang besar bagi kita. Yaitu mengelola, membina, dan mengembangkan TPQ dengan jumlah yang relatif banyak,” ujarnya.

Data Kemenag kabupaten Rembang, hingga kini terdapat sekitar 958 TPQ yang telah mempunyai ijin operasional.—-Shofatus Shodiqoh