Semarang (Humas) – Dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama dan menyemarakkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Penguatan Moderasi Beragama, Rabu (9/11). Digelar di Astana Hinggil, Jepara dengan mengusung tema “Tradisi Lokal sebagai Kekuatan Membangun Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama”.
Anggota Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Wachid didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah Taslim Syahlan hadir dalam kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari Kepala Desa atau Petinggi Desa, para tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Dalam praktiknya, menjaga keseimbangan beragama dan bernegara bukan perkara mudah. Konsep Moderasi Beragama perlu dipahami dengan benar oleh seluruh masyarakat Indonesia agar kerukunan dapat terwujud. Moderasi Beragama menawarkan cara dan formula dalam mengelola keragaman dan kemajemukan, sehingga dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang toleran, harmonis, dan damai sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia maju,” tutur Wahid Arbani ketika membuka kegiatan.
“Penguatan relasi agama dan negara dilakukan untuk menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi warga bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur. Penguatan ini tentu perlu diejawantahkan dalam berbagai sektor, disinilah pentingnya Penguatan Moderasi Beragama,” imbuh Taslim Syahlan memberikan sambutan.
Dalam konteks ini, Penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya penyelarasan relasi agama dan negara. Relasi ini penting untuk diterjemahkan secara konkrit ke dalam praktik kehidupan beragama dan bernegara. Jepara dengan masyarakat yang plural sangat menjungjung tradisi, toleran dan Moderasi Beragama sangat penting untuk menjadi pemahaman semua pemeluk agama. Abdul Wachid sampaikan tiga cara yang harus dilakukan oleh seluruh umat beragama supaya keseimbangan beragama dan bernegara dapat terwujud.
“Untuk mewujudkan keseimbangan beragama dan bernegara, setidaknya ada tiga misi besar yang harus diemban oleh setiap umat beragama. Pertama ialah setiap umat beragama harus berupaya memperkuat pemahaman dan pengamalan esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat,” tutur Abdul Wachid.
“Kedua, harus mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan sama-sama berupaya mencerdaskan kehidupan keberagamaan, ketika tafsir itu diklaim sebagai kebenaran tunggal, dengan menyalahkan tafsir lainnya, dapat berpotensi memicu konflik. Dan yang terakhir, ketiga, memiliki komitmen untuk menjaga keindonesiaan, dengan senantiasa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta memupuk rasa sebangsa dan setanah air, apapun agama, suku, dan etnisnya,” pungkas Abdul Wachid. (ps/rf)