Untuk Rakyat, Jateng Siap Lakukan Percepatan Serapan Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kementerian Agama menargetkan serapan anggarannya mampu mecapai 75 Persen  pada Triwulan II di bulan Juli 2022. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Rapat Nasional yang diselenggarakan bulan Februari lalu. Untuk mencapai target itu, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad terus meminta jajarannya untuk melakukan inovasi program agar dapat mempercepat penyerapan anggaran. 

“Berdasarkan hasil dari rapat nasional di bulan februari lalu, seluruh jajaran Kemenag diminta untuk mengejar serapan anggaran hingga 75 % di bulan Juli. Per tanggal 11 Mei 2022 di Jawa Tengah telah mencapai 25,8%. Kita optimis bahwa bisa mencapai sesuai target. Saat ini persiapan dan koordinasi sudah dilakukan bersama untuk mempercepat pembenahan di beberapa titik dan gunakan waktu yang singkat ini untuk terus beraksi, laksanakan kegiatan ini dengan full power,” kata Kakanwil saat memimpin apel di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Selasa (17/5).

Dihadapan ASN, Kakanwil meminta untuk dijadwalkan ulang terkait perjalanan dinas. Hal ini dilakukan agar tidak menganggu serapan anggaran.

“Jika perjalanan dinas tersebut bisa ditunda atau tidak memberikan manfaat untuk masyarakat segera dirasionalisasikan. Jawa Tengah sebagai satker terbesar dengan tentu memiliki tanggung jawab yang besar pula secara nasional. Hal ini merupakan tanggung jawab yang kita semua pikul dan saya berharap kita semua mengambil tanggung jawab ini sebagai kehormatan,” ujarnya

“Maka saya mengajak semuanya, siapapun dan peran apapun yang kita mainkan, kita jalankan agar apa yang menjadi arahan menteri agama terkait serapan anggaran 75% dibulan juli tahun 2022 menjadi perhatian kita semua. Lakukan ini dengan semangat, full power dan prudent (bijaksana), cepat tapi juga tepat. Tidak boleh mengorbankan output maupun outcome. Disinilah tingkat profesionalitas sekaligus integritas kita diuji. Selamat bekerja dan berjuang,” lanjut Kakanwil.  (d/rf)