Kendal – Peran Pengawas Madrasah dalam menyukseskan program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) sangatlah penting. Program PKB adalah program utama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang merupakan satu dari 4 program “Madrasah Reform”. Bertempat di kantor pengawas kabupaten Kendal, Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal menyelenggarakan kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), Senin (25/10).
Program PKB saat ini dilaksanakan melalui kelompok kerja, seperti di KKG, MGMP, KKM, maupun Pokjawas. Sebagai salah satu tugas pengawas Madrasah adalah melaksanakan bimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala madrasah di KKG/MGMP atau KKKS/MKKS, maka pengawas juga perlu melaksanakan PKB untuk menjaga dan mewujudkan profesionalisme yang dilakukan secara terus menerus sebagai upaya peningkatan kompetensi sesuai kondisi dan situasi yang tepat.
Disampaikan H. Mahrus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, pengawas madrasah perlu melakukan pembimbingan dengan cara memberikan saran prioritas PKB, merancang Pelaksanaan PKB dan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan PKB.
“Pengawas Madrasah memberikan bimbingan dan memberi saran kepada guru atau kepala madrasah dalam menentukan prioritas program PKB. Saran tersebut berdasarkan profil guru atau kepala madrasah,” terang Mahrus.
Lebih lanjut Kakan Kemenag, Mahrus meminta agar pengawas membantu dalam pemilihan konsep dan pengemasan kegiatan pelatihan guru / kepala madrasah untuk rancangan kegiatan yang lebih kreatif dan menarik.
”Setelah menentukan prioritas, pengawas Madrasah membantu pengurus kelompok kerja untuk merancang kegiatan kelompok kerja agar lebih kreatif dan menarik. Sehingga anggota KKG dan MGMP merasa senang dan termotivasi untuk menghadiri kegiatan. Kemudian pengawas madrasah melakukan pendampingan ketika pelaksanaan PKB di kelompok kerja agar dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Peran pengawas madrasah lainnya adalah menjadi penjaminan mutu, penjaminan mutu dapat dilakukan ketika pelaksanaan PKB Guru madrasah di KKG dan MGMP terlaksana dengan baik. Oleh karena itu pengawas madrasah perlu menyiapkan diri menjadi pelatih di kegiatan PKB guru melalui KKG, MGMP. Maka pengawas perlu menguasai materi-materi yang dibutuhkan oleh guru madrasah maupun kepala madrasah.Orientasi PKB pengawas madrasah adalah bagaimana berkontribusi terhadap prestasi siswa melalui pembinaan dan pelatihan guru dan Kepala Madrasah di KKG, MGMP dan KKM. (bel/rf)