081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

UPZ Kanwil Salurkan Zakat Bagi 137 Mustahik

Semarang (Inmas) – Pembantuan Pentasyarufan Zakat dari Baznas Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada 137 orang mustahik yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah di halaman kantor di sela-sela apel pagi, Kamis (31/05).

Zakat yang terkumpul merupakan zakat dari pendapatan ASN Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Seperti yang disampaikan pada laporan Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat, Sobirin menyatakan bahwa 137 mustahik ini merupakan usulan dari ASN Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah dan zakat ini merupakan uang zakat yang tekumpul untuk periode April-Mei.

“Besaran zakat yang diberikan sebesar Rp.500.000,- per orang untuk 137 mustahik, sehingga total zakat yang disalurkan berjumlah Rp. 168.500.000,-,“ jelas Sobirin.

Saat ditemui usai apel pagi, Kepala Kanwil Kementerian Agama  Prov. Jawa Tengah, Farhani menyatakan bahwa pentasyarufan zakat semacam ini juga merupakan upaya membantu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi keagamaan.

“Prosentase kemiskinan di Jawa Tengah mencapai angka 12,23%. Kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama, dimana Kementerian Agama mempunyai peran dan tanggung jawab juga untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi keagamaan, salah satunya melalui zakat,” jelas Farhani.

Aksi nyata dari Kementerian Agama untuk program pengentasan kemiskinan ini dibentuknya UPZ pada Jajaran Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Saat ini UPZ tidak hanya pada tingkat Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah namun juga ada UPZ pada satker tingkat Kantor Kemenag Kab/ Kota dan Madrasah.

“Semoga apa yang dilakukan ASN Kementerian Agama ini bisa menjadi contoh dan diikuti bagi ASN pada satker/ OPD yang lain,” harap Kakanwil.

Pada kesempatan itu Kakanwil menghimbau supaya Pembimas Kristen, Katholik, Hindu, Budha juga turut dalam pengembangan potensi ekonomi keagamaan, tidak hanya bagi ASN yang beragama Islam saja. Hal ini merupakan aplikasi dari misi kementerian agama yang ke empat, yaitu  meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.

“Saya menghimbau agar para pembimas non Islam dapat melakukan kegiatan serupa seperti yang dilakukan ASN muslim melalui kerja sama dengan punia, paramitha, dana keagamaan untuk beperan serta aktif  dalam program pengentasan kemiskinan. Sehingga harapannya tingkat kemiskinan di Jawa Tengah dapat ditekan dan jumlahnya menurun,” pungkas Kakanwil. (wul/wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content