081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

UPZ Salurkan Zakat untuk Berdayakan Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Raudlatul Athfal (RA) Masitoh 06 Gunungtelu Kecamatan Karangpucung, Selasa (31/5) mendapat bantuan sebesar 8 juta rupiah. Bantuan berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib secara langsung menyerahkan bantuan dan diterima oleh Kepala RA Masitoh 06 Gunungtelu, Juwanti. “Bu, ini saya serahkan bantuan untuk rehabilitsi gedung RA Masithoh 06 Gunungtelu. Bantuan ini berasal dari zakat profesi aparatur Kemenag Cilacap. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mohon do’anya agar aparatur Kemenag lebih giat berzakat,” ucap Mughni saat menyerahkan bantuan.

Dikatakan pula bahwa, salah satu program UPZ Kemenag Cilacap adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Harapannya, dengan memiliki kualitas pendidikan yang baik, masyarakat akan menyadari pentingnya nunaikan zakat. Sehingga, nantinya akan tercipta masyarakat yang sadar akan kewajiban berzakat untuk kemaslahatan umat.

Sementara itu, Juwanti menceritakan terjadinya bencana tanah longsor yang menimpa gedung RA Masitoh 06 Gunungtelu. Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada akhir Februari lalu, tepatnya (27/02) malam. Tebing yang berada tepat di belakang gedung, tiba-tiba longsor.Akibatnya, seluruh atap dan dinding belakang ambruk. Hingga saat ini, gedung RA Masitoh 06 gunungtelu tak kunjung diperbaiki.

Untuk melangsungkan kegiatan pendidikan, para siswa terpaksa menempati bangunan di sebelah Masjid. Posisi RA ini bisa dibilang sangat strategis karena menjadi pilihan bagi masyarakat dari beberapa dusun di sekitarnya.

Zakat Untuk Pendidikan

Selain penyaluran zakat untuk rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, juga untuk para guru RA. Jika dihitung, rata-rata honor guru RA non PNS tidak lebih dari seratus ribu per bulannya. Kategori ini masih termasuk mustahik, karenanya UPZ Kemenag tiap tiga bulan sekali menyalurkan zakat untuk RA. Tiap RA mendapat seratus ribu per bulan dan diberikan per tiga bulan. Jika dihitung, di Kabupaten Cilacap terdapat 167, sehingga pentasarupan zakat mencapai 50,1 juta rupiah.

Mustahik di bidang pendidikan tidak sebatas RA, zakat UPZ juga menjangkau para guru MI terpencil dan belum sertifikasi beserta para siswanya. Sebelum pentasarufan, para mustahik sebelumnya diusulkan melalui madrasah yang bersangkutan. (budiono/gt)