Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar dan Santri di Kabupaten Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print


Kab. Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan santri di Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut bertujuan supaya pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Pekalongan dapat segera dilaksanakan. Senin (26/7/2021)

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiyawan Dwiantoro dan Plt. Dindikbud Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, tengah melakukan kegiatan monitoring vaksinasi Covid-19 bagi para santri yang berasal dari 5 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pekalongan, diantaranya yaitu para santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Falah Kecamatan Kedungwuni, Pondok Pesantren Nurul Qur’an Kedungwuni, Pondok Pesantren LDII, Pondok Pesantren Faidlul Qodir Pesanggrahan, Pondok Pesantren Assalam Kajen.

Adapun pelaksanaannya sendiri, untuk para santri dari Ponpes Al-Falah dan Ponpes Nurul Qur’an, vaksinasi dilaksanakan secara bersamaan di Pondok Pesantren Al-Falah Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni. Dan untuk ponpes lainnya, dilaksanakan di tempat masing-masing.

Saat ditemui pada kegiatan monitoring di Ponpes Al-Falah Salakbrojo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 hari ini dilaksanakan di empat titik lokasi vaksinasi yang ditujukan untuk para santri dari lima pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan dengan tujuan supaya mereka dapat terhindar dari paparan Covid-19.

Karena menurut Fadia, kegiatan vaksinasi tersebut juga ditujukan dalam rangka mensukseskan target vaksinasi pelajar dan santri di Kabupaten Pekalongan yang ditargetkan bisa tembus 93.000 vaksinasi. Sehingga dengan hal tersebut, lanjut Fadia, maka tidak menutup kemungkinan pembelajaran secara tatap muka dapat segera dilaksanakan.

“Alhamdulilah hari ini kami dapat melaksanakan vaksinasi bagi seluruh santri dan para pengurus pondok pesantren Al-Falah Salakbrojo, karena saya benar-benar ingin memperhatikan kesehatan mereka,” ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Selain itu, Fadia menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini Pemkab Pekalongan akan segera mengeluarkan regulasi ‘wajib vaksin’ bagi pelajar yang ingin masuk dalam pembelajaran tatap muka dan ujian sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi klaster pelajar saat nantinya kegiatan sekolah secara tatap muka sudah dimulai.

Oleh karena itu, Fadia benar-benar menekankan dan berpesan kepada seluruh pelajar dan juga santri di Kabupaten Pekalongan untuk bersedia divaksin.

“Dan sekarang kita akan mengeluarkan peraturan kalau mau ikut ujian sekolah, mau masuk ke sekolah harus divaksin terlebih dahulu persyaratannya,” tandasnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal ketersediaan vaksin Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Fadia menjelaskan bahwa saat ini vaksin yang tersedia masih 2.200, yang artinya masih ada 22.000 dosis yang dapat disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

“Ini sekarang memang vaksin ini kan kita tidak bisa langsung minta banyak dan juga mungkin keterbatasan jadi kita benar-benar perhatikan untuk anak-anak supaya bisa segera sekolah dengan sistem tatap muka dan kembali normal.” pungkasnya. (Lus/Ant/bd).