Validasi Data Administrasi Tenaga Pendidik Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Membangun sistem membutuhkan data dukung yang valid untuk itu tenaga pendidik yang telah memenuhi standart dihimbau untuk memperbaiki data pribadi sebagai penunjang kelancaran administrasi, mengingat anggaran berbasis data. Demikian disampaikan oleh Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Arif Yudha Himawan saat penandatangan administrasi Buku Bank Tenaga Pendidik Madrasah Non-PNS Kota Magelang, Senin, (8/2).

“Data sebagai dasar pendukung dalam menyusun anggaran untuk itu penting kevalidannya, guna memperlancar adaministrasi,” kata Arif Yudha Himawan.

Selama ini data tenaga pendidik masih banyak menggunakan adaministrasi bank, untuk itu karena sistem yang dibangun saat ini adalah penyaluran anggaran dimana dilakukan langsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Maka data baru dimutahirkan agar dapat memperlancar administrasi ketika penyaluran dana anggaran.

“Sistem yang terpusat diprovinsi maka dibutuhkan pemutahiran data agar tidak terjadi delay pendistribusian dana anggaran,” jelas Arif Himawan.

Pelaksanaan penandatangan administrasi buku Bank Tenaga Pendidik Madrasah Non-PNS dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, di ikuti oleh 54 Tenaga Pendidik Madrasah Non-PNS Kota Magelang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasbbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Moh. Sunaryanto.

Kasubbag TU Kantor Kementerian Kota Magelang mengatakan bahwa pentingnya data administrasi. Validitas data membantu proses dalam pelaksanaan program pemerintah. Kasubbag TU juga memberikan apresiasi pentingnya adminitrasi dalam pelaksanaan program.

Tujuan penandatangan buku Bank adalah untuk mempermudah sistem dan pendistribusian anggaran yang telah disusun di tahun anggaran 2021 dalam program pemberian Tunjangan Profesi Guru Madrasah Non-PNS di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Harapan dengan telah dilaksanakan pemutahiran data administrasi, tidak mengalami kendala dalam proses pelaksanaan program anggaran sehingga tingkat capaian output dapat tercapai target yang telah ditentukan.(Wahono/Sua)