081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Verifikasi Data Calhaj 2023

Purwokerto : Kasubag TU H. Muhammad Wahyu Fauzi Aziz mewakili Kepala Kantor Kemenag Banyumas membuka kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Data Jamaah Haji tahun 2023 di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banyumas. Selasa (07/02) Rakor dihadiri oleh Kasi PHU P Hendro Puspito, Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo , Kabid P2A Dinas Kesehatan Sito , dan pimpinan KBIH Muhammadiah ,Arwadah ,Arofat, Mardhotillah, dan Ar Raudhoh yang ada di Banyumas. Sosialisasi ini dilakukan bagi pimpinan KBIH terkait dengan persiapan – persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2023 dan kebijakan – kebijakan dari pemerintah, dan nantinya dari pihak KBIH meneruskan kepada calon jamaah haji . Kasi PHU H. Hendro  menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah calon jamaah haji Kabupaten Banyumas 1.175 orang. “ Dari total 1.175 itu yang sudah porsi lunas tahun 2020 658 orang, porsi aman 446 orang dan lansia 71 orang.” Jelasnya. Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa sampai sekarang jumlah calon jamaah haji Kabupaten Banyumas yang sudah mendaftar adalah 30.778 orang dengan asumsi pemberangkatan masa tunggu 30 tahun. Sedangkan jumlah kuota provinsi Jawa Tengah tahun ini 30.388 orang dengan prioritas lansia 5 %. “ Untuk tahun ini anggaran haji dari Pemkab Banyumas ada penurunan , sebesar satu milyar 50 juta ,  itu dibagi menjadi beberapa item  dan salah satunya adalah TPHD  yang jumlahnya sekitar 9 orang. Beda dengan tahun 2022 kemarin sebesar 1,6 milyar, dengan TPHD dua orang .”  terang Kabag Kesra Setda Kabupaten Sanyumas H.Suwondo . “ Hal ini berimbas adanya pengurangan – pengurangan dibeberapa item yang tidak berhubungan langsung dengan jamaah.”  Ujarnya lebih lanjut. Ditempat yang sama ,  Sito  menjelaskan bahwa sampai saat ini Dinas Kesehatan masih menunggu keputusan dari pusat terkait dengan vaksinasi meningitis meskipun dari pemerih Arab Saudi sudah membebaskann akan tetapi vaksinasi influensa masih tetap dilakukan bagi jamaah haji.(yud/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content