Verifikasi PAK Penghulu Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Sesuai surat Kanwil Kemenag Jateng tanggal 7 Des 21 tentang Penilaian PAK JFT Penghulu, maka Tim Verifikasi PAK Penghulu Kankemenag kabupaten Pekalongan melaksanakan tugas verifikasi Berkas usulan PAK 24  Penghulu. Jum’at, 24 Desember 2021.

“Verifikasi ini dilaksanakan untuk mempersiapkan berkas yang akan dinilai oleh Tim Kanwil kemenag Jateng besok tanggal 31 Des 2021 sd 2 Januari 2022.” ujar H.Moh. Irkham,S.Ag.,M.Pd.I selaku Kasi Bimas.

Analis Kepegawaian Hj.Suningsih,M.SI memyampaikan, disamping itu untuk melihat terpenuhinya unsur penilaian seperti unsur utama, penunjang, maupun pengembangan profesi, verifikasi ini dilaksanakan guna melihat kesesuaian usulan dengan data yang ada, diantaranya data layanan nikah.

“Semua disesuaikan dengan juknis terbaru PMA No 16 Tahun 2021. Dengan adanya penilaian ini kenaikan jabatan JFT penghulu kedepan akan lebih mudah dan sesuai target.” ungkapnya. (Irk/Ant/bd).