Visitasi Muadalah IMBS Miftahul Ulum Pekajangan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan-PD Pontren Kemenag Pusat RI menerjunkan Tim Visitasi atas Izin Operasional  Pendirian Pendidikan Muadalah Ponrok Pesantren Muhammadiyah Miftahul ulum Pekajangan Pekalongan Jawa Tengah Indonesia. Jumat, 10 September 2021 

Hadir pada acara tersebut Tim visitasi dari Kemenag Pusat RI, Ibu Umi Fadhilah dan Kasi PD Pontren Kankemenag kabupaten Pekalongan Gunawan, kehadiran Tim di sambut dengan penuh keakraban oleh Dewan Pesantren KH. Irzal Fadholi, Mudir Kyai Sumarno, dan seluruh wakil mudir Pondok pesantren Miftahul Ulum Pekajangan.

Upaya pendirian pendidikan muadalah Pondok Pesantren Muhammadiyah  Miftahul ulum Pekajangan sesuai UU Pesantren No. 18 Tahun 2019 dan PMA 30 dan 31, sebagai lembaga pendidikan pesantren yang secara legalitas nya perlu di akui oleh Kemenag RI.

Proses Muadalah berlangsung dengan lancar dan baik, dimulai dengan cek berkas, fisik dan di akhiri dengan wawancara dan pengambilan gambar. Dalam kesempatan wawancara Umi Fadhilah menyampaikan, “Kami dari Tim hanya sebatas melakukan visitasi dan penilaian, adapun yang berhak memberikan legalitas kelayakan adalah hak dari Direktur PD Pontren Kemenag RI.” ungkapnya. (Smn/Ant).