081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Wahid Arbani Mengajak Satgas Halal Tetap Menyampaikan Edukasi, Sosialisasi dan Akselerasi Sertifikasi Halal

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Pekalongan (Humas) – Memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk halal, Satgas Halal Kemenag Prov. Jateng menggelar Rapat Koordinasi dalam upaya percepatan sertifikasi halal agar masyarakat memperoleh keinginannya dalam memenuhi perintah agama, mencari jaminan kebersihan dan keamanan, serta meraih keberkahan dalam konsumsi dan gaya hidup, Rabu (10/8/2025).

Hadir di Gedung Serba Guna MAN 1 Kota Pekalongan, Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani selaku Ketua Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Prov. Jateng. Didampingi Kepala Kankemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, Sekretaris satgas layanan jaminan produk halal, Ahmad Ridaurahman, Direktur LP3H WHC UIN Walisongo, Malikhatul Hidayah, dan Kepala MAN 1 Kota Pekalongan Mimbar.

Dalam pengarahannya, Ketua Satgas Halal menyampaikan jika di era saat ini yang ditandai segala sesuatunya berjalan dengan cepat, seperti halnya di Kementerian Agama yang berdiri dua lembaga baru bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama.

“Pertama terkait Jaminan Prroduk Halal dengan berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” ucap Wahid Arbani.

Sebagai insan yang mendapat tugas melalui Kementerian Agama dan BPJPH sebagai satgas halal dengan dasar PMA Tahun 2022 tentang satgas halal, maka Ketua Satgas Halal mengajak seluruh anggota satgas halal untuk tetap menyampaikan edukasi, sosialisasi dan akselerasi penyelenggaraan produk halal.

“Kemudian muncul KMA 714 tahun 2025 yang mengatur bahwa penyelenggaraan halal nantinya akan dilaksanakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais) tingkat kab./kota. Oleh karena itu, sambil menunggu tindak lanjut KMA 714 tersebut maka jaminan produk halal di Tingkat provinsi masih harus dilakukan oleh satgas halal,” tegasnya.

Menurutnya karena proses transisi ini maka penyelenggaraan jaminan produk halal ini tetap akan dilakukan lebih dahulu melalui satgas halal. Nanti secara bertahap, pelaksanaan edukasi dan pengawasannya akan diserahkan kepada bidang yang bertanggung jawab.

“Kehadiran bapak ibu semua adalah untuk bersama melakukan komunikasi dan koordinasi terkait bagaimana arah kebijakan dalam pelaksanaan akselerasi penyelenggaraan produk halal, edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan,” ucapnya.

Dalam laporannya, Sekretaris satgas layanan jaminan produk halal Prov. Jateng menyampaikan jika kegiatan rapat koordinasi percepatan sertifikasi halal ini diikuti oleh pimpinan satgas halal kab/kota se-Jawa Tengah, selaku Kasubag TU Kemenag kab./kota, sejumlah 35 orang peserta.

“Outputnya, sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Dipicu pertumbuhan populasi muslim global, peningkatan daya beli kelas menengah Muslim, dan kesadaran akan kualitas produk yang premium,” pungkasnya.(Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content