Semarang (Inmas) – Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng berkesempatan menerima kunjungan kerja anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Prof. Dr. H.A Malik Fajar dan rombongan. Rombongan Wantimpres diterima langsung oleh Kakanwil, Farhani di ruang kerjanya (Jum’at, 03/08).
Kunker Wantimpres ini diusung dalam bentuk audiensi dan dialog di Aula utama lantai III dengan menghadirkan pejabat esselon III dan IV pada Jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kepala Kankemenag Kab/ Kota, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam se Jawa Tengah, Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) MI, MTs, MA, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Jateng dan Ketua FKUB Kab/ Kota se Jawa Tengah.
Maksud dari kunker wantimpres ini untuk menggali berbagai permasalahan terkait pendidikan keagamaan dan kerukunan umat beragama (KUB) di Jawa Tengah.
“Semoga dengan kunjungan ini kita dapat memperoleh pencerahan dan informasi terkait pendidikan keagamaan demi kemajuan madrasah dan kerukunan umat bergama di Jawa Tengah, “harap Kakanwil.
Terkait KUB di Jawa Tengah, Kakanwil menyampaikan indeks KUB di Jawa Tengah tahun 2015 (76,5), tahun 2016 (77,6) dan tahun 2017 (73,4) sedaangkan untuk indeks KUB tingkat nasional pada tahun 2015 (75,34) tahun 2016 (75,36) dan tahun 2017 (72,27). Angka ini diperoleh dari hasil pengukuran tiga indikator yakni isu toleransi, isu kesetaraan, dan kerja sama. Lima level yang disepakati dalam penilaian survei ini masing-masing adalah 0-20 (sangat tidak rukun), 21-40 (tidak rukun), 41-60 (rukun tingkat sedang), 61-80 (rukun), dan 80-100 (sangat rukun). Jadi, Jawa Tengah masuk kategori rukun
“Artinya pembinaan yaang telah kita lakukan telah membuahkan hasil. Jawa Tengah masuk provinsi yang aman, rukun dan harmonis, “ jelas Kakanwil.
Namun, bila dilihat ada kecenderungan di tahun 2017 indeks KUB mengalami penurunan karena adanya pesta demokrasi yang ternyata mempengaruhi indeks KUB. Penurunan indeks tersebut bail secara nasional maupun di Jawa Tengah dipengaruhi kondisi tahun politik yang sangat mencolok pasca pilkada dan merembet ke isu agama ke berbagai daerah termasuk di Jawa Tengah sebelum dan jelang pilkada serentak.
Selanjutnya dalam laporan Kakanwil dihadapan Wantimpres menyampaikan permasalahan pengelolaan pendidikan di bawah naungan Kemenag yang meliputi ; Pendidikan Madrasah, pendidikan kegamaan dan pondok pesantren serta pendidikan agama pada satuan pendidikan umum.
Kakanwil menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan pendidikan, pertama, terkait permasalahan RKB yang sudah tidak mecukupi untuk daya tampung , dimana saat ini animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah meningkat signifikan. Informasi ini diperoleh dari data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
“Capaian madrasah sangat membanggakan, animo minat masyarakat terhadap madrasah meningkat. Dapat dilihat dimana madrasah belum resmi membuka PPDB namun banyak yang sudah indent. Hal ini berlawanan dengan tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
Permasalahan yang kedua, ketersediaan guru madrasah banyak yanag pensiun namun tidak diikuti dengan tenaga pendidik karena pemerintah memberlakukan moratorium. Permasalahan yang ketiga, kekurangan guru agama dimana adafenomena guru agama kristen mengajar agama katholik. Hal ini sangat memperihatinkan dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena ada hak setiap peserta didik memperoleh pelajaran agama sesuai agama yang dianut dan diajarkan oleh pendidik yang seagama sesuai amanat UU Sisdiknas.
Permasalahan ke empat, terkait kesejahteraan guru swasta dimana di Jawa Tengah ada kurang lebih 90.000 guru swasta yang selama beberapa tahun lalu guru swasta tersebut memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp. 250.000,-/ bulan yang biasa diberikan per triwulan namun tunjangan fungsional tersebut untuk tahun sekarang dihapus, namun akan diberikan uang insentif.
“Mohon Pemerintah segera mencairkan solusi dan perhatian kesejahteraan guru,” pinta Kakanwil.
Dan permasalahan yang terakhir, terkait kesejahteraan penyuluh agama. Peyuluh agama merupakan garda terdepan bangsa dimana mempunyai tugas yang berat, yaitu memberi pencerahan terkait pengamalan agama dan menyampaikan program pemerintah dengan menggunakan bahasa agama.
“Untuk penyuluh non pns dulu menerima insentif/ honor sebesar Rp. 300.000,-/ bulan, tahun lalu dan tahun ini menjadi Rp. 500.000,-/bulan namun jumlah penyuluh dipangkas,” tutur Kakanwil..
Pada April lalu, Kanwil Kemenag Jateng menggelar Silaturahmi Nasional Penyuluh dengan Presiden RI dimana Presiden menjanjikan honor penyuluh akan dinaikkan menjadi 2x lipat dari honor sekarang.
“Maka dari itu, melalui Prof. Malik Fadjar kami mengingatkan akan hal tersebut semoga bisa disampaikan ke Presiden,”pungkas Kakanwil. (wul/wul)