081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Waspada Iklan-Iklan Umrah Berhadiah

Makassar (PHU) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah akan menghentikan usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak atau belum memiliki izin resmi.

“Kami akan melakukan pengawasan kepada biro umrah yang ada di Jawa Tengah,” kata Fitriyanto saat memberikan penjelasan di Asrama Haji Makassar.

“Akan kita hentikan operasional PPIU yang ada di daerah jika benar ternyata tidak memiliki izin resmi,” terangnya, Selasa, (25/01).

Fitriyanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus juga berharap agar masyarakat dapat selektif dalam memilih PPIU yang berizin resmi.

“Pesatnya informasi yang beredar, masyarakat harusnya bisa selektif terhadap biro (PPIU) yang ada,” ucapnya.

“Jangan mudah tergiur dengan promosi yang ada, karena sekarang ini ada juga PPIU yang menawarkan umrah berhadiah mobil,” imbuh Fitri.

“5 Pasti Umrah selalu menjadi pegangan kita jika akan berumrah, salah satunya pastikan PPIU-nya berizin,” tegasnya. Dikatakannya bahwa pihaknya juga tidak segan-segan untuk menindak secara hukum apabila ada PPIU yang terbukti melanggar ketentuan.(vd/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content