Banyumas – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Achmad Mustaqim, menjadi pembicara dalam acara Pembinaan ASN bertempat di Aula MAN 2 Purwokerto, Senin (20/11). Dalam acara tersebut, Mustaqim menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan radikalisme berbasis agama mulai dini.
Acara sosialisasi itu diadakan dalam rangka pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Peserta pembinaan adalah Penyuluh Agama Islam dan Guru Non PNS dari Kabupaten Banyumas dan Cilacap.
Dalam pembahasannya, anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan bahwa radikalisme berbasis agama saat ini menjadi wacana di seluruh daerah.
“Radikalisme menjadi keprihatinan kita bersama, dan saat ini menjadi wacana di mana-mana. Anak-anak kita saat ini adalah generasi milenial atau generasi Z. Suatu generasi yang hidup dimana kepedulian sosialnya kecil, mereka lebih mudah mengakses gadget untuk mencari hiburan atau informasi, serasa dunia cukup dalam genggaman,” ujar pria kelahiran Majenang Cilacap ini di depan sekitar 1200 peserta.
Menurut Mustaqim, radikalisme berbasis agama di Indonesia ditandai salah satunya dengan munculnya para korban Gafatar. Dari usia muda sampai dewasa, dengan berbagai tingkat pendidikan bisa terpengaruh paham ini. Bahkan di Pontianak, basis Gafatar, ditemukan penganut paham Gafatar dengan profesi mahasiswa dan dosen.
“Komisi VIII mengadakan kunjungan ke Pontianak dan hasil dari kunjungan tersebut, kami merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Kementerian Agama, karena apa yang sudah tertanam pada para pengikut gerakan Gafatar sudah terlalu jauh. Alhmadulilah, saat ini kelompok Gafatar dibubarkan,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. H. Akhmad Saifulloh, M.Ag yang hadir menyampaikan sambutan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Saifulloh menyampaikan kepada tamu undangan bahwa jumlah guru Kemenag PNS di Jawa Tengah sejumlah 18.225 orang, dan sekitar 74 ribu guru swasta. Beliau menyampaikan aspirasi para guru kepada Anggota Komisi VIII khususnya berkaitan dengan harapan dikembalikannya Tunjangan Fungsional Guru per bulan yang sempat hilang di PP nomor 19 tahun 2017.
Acara hari itu juga diselingi dengan penyerahan secara simbolis SK Inpassing kepada 110 Guru Non PNS Kabupaten Banyumas dan 334 Guru Non PNS Kabupaten Cilacap, oleh Achmad Mustaqim didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. (hk/bd)