081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Workshop SPIP Kontrol Internal Kemenag Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Menuju penyelenggaraan pemerintahan yang akuntable, efektif-efisien, Kemenag gelar Workshop SPIP (Sitem Pengendalian Internal Pemerintah), bagi pimpinan dan seluruh pegawai Kankemenag, bertempat di RM Sindoro Sumbing, Rabu, (26/4).

Workshop yang mengundang BPKP Jateng sebagai narasumber ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Kankemenag Wonosobo.

“Harapan saya, usai workshop ini akan terbentuk persepsi sama. Saling mengingatkan, saling mengawasi,” Ucap Kepala Kankemenag, Muhtadin.

Capaian selanjutnya, kata Muhtadin, dengan implementasi SPIP yang efektif, akan berpengaruh positif pada perilaku seseorang dalam menyelenggarakan tugas tanpa penyimpangan (anggaran negara).

Narasumber Workshop, yang juga petugas BPKP perwakilan Provinsi Jateng, Agung Priyadi mengungkap, tujuan SPIP, selain menciptakan penyelenggaraan yang akuntable, efektif dan efisien, SPIP juga mengidamkan pelaku pemerintahan yang mampu mengamankan aset, serta taat terhadap peraturan.

“Tujuan utama SPIP menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
ada empat itu, keempatnya harus tercapai,” terang Agung dihadapan peserta workshop.

Selain tujuan SPIP, Agung juga mengurai 5 unsur penting dalam konteks implementasi SPIP. Pertama, harus paham lingkungan pengendalian.

“Pertama harus mampu memetakan wilayah yang akan dikendalikan apakah itu madrasah, pelayanan, maupun bagian informasi lembaga dan sebagainya,”ujarnya.

Unsur kedua, sambung dia, adanya penilaian resiko dan kalkulasi resiko yang akurat. “Harus ada pencermatan resiko yang dihadapi,” tambahnya.

Selain kedua unsur tersebut, ia juga menyebut, unsur dalam implementasi lainnya adalah adanya kegiatan pengendalian yakni massifnya informasi dan komunkasi dan pemantauan pengendalian internal.

“Inti dari SPIP ini tak lain adalah pengendalian,” tegas Agung.

Di penghujung acara, dilakukan dialog interaktif antar peserta, yang membahas terkait, rencana tindak lanjut, saran-saran dalam bacaan implementasi SPIP di lingkungan Kankemenag. Berikut ini rangkumannya.

1. H. Wondo Wiseno SE lebih menitik beratkan pada SPIP dan analisis resiko. Analisis resiko harus clear di tahap awal.

2. Drs. H. Asrori zaeni M.Ag tentang pengendalian sistem untuk melaksanakan SPIP dan reward and panishment terhadap SPIP.

3. Drs. H. Mahbub MAg, tentang pengawasan yang melekat pada setiap individu ASN.

4. Yan Budi Utomo tentang perangkat peraturan yang mengatur SPIP. Disebutkan bahwa aturan SPIP sudah ada dan memungkinkan untuk segera dilaksanakan.

5. M Fakih Khusni tentang teknis dan mekanisme pelaksanaan SPIP secara efektif. Usulannya bentuk Satgas dan Sosialisasi ke seluruh ASN. (Humas/Af)

Skip to content