Surakarta – Madrasah Ibtidaiyah se-Surakarta menyelenggarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, di Aula Kankemenag Kota Surakarta (09/03). Kegiatan diikuti oleh perwakilan guru, siswa dan komite dari 5 Madrasah Ibtidaiyah antara lain; MI PK Al-Islam Pucangsawit, MI Tahfidzul Qur’an Al Kautsar, MI Ta’mirul Islam. MI Ahmad Maryam, dan MITTQUM.
Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur hadir didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Syamsuddin dan Pengawas RA/MI, Istikomah. Dalam sambutannya, Hidayat yakin tidak ada kekerasan yang terjadi pada lingkup Madrasah.
“Karena kita yakin menjalankan pendidikan dengan landasan dari Rasulullah, dan deklarasi ini gunanya untuk mengingatkan kembali pada kita untuk tetap menjalankan pendidikan dengan baik,”tuturnya. Hidayat menambahkan, tindak lanjut dari deklarasi sekolah ramah anak bisa berbagai macam bentuknya. “Sebagai contoh, bisa kita buat meja belajar yang tidak bersudut untuk meminimalisir kecelakaan pada anak-anak,”jelasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan lakan adanya program baru yang akan disusun kebijakan daerah yaitu madrasah sehat. Hidayat menyampaikan bahwa madrasah mampu disejajarkan dengan pendidikan swasta yang lain, dibuktikan dengan banyaknya madrasah yang menolak murid saat pendaftaran.
“Itu adalah bukti kita sudah mencapai pada logan Madarsah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah,” ujarnya. Selanjutnya dengan mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat, kini mampu mengukir prestasi dengan mengikuti olimpiade serta kejuaraan. “Kini waktunya kita mencapai Madrasah Go International, dan bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan,”tuturnya. Dengan penerapan Bahasa Arab dan Inggris diharapkan menjadi langkah awal menuju Madrasah Go International. Di akhir sambutannya, Hidayat berpesan pada siswa dan guru madrasah untuk menampakkan diri dengan keilmuan dan kepribadian.
Kegiatan ini di awali dengan sambutan dari Kepala MI Takmirul Islam, Erma Yohansyah sebagai perwakilan seluruh Kepala MI se-Surakarta. Erma Yohansyah menyampaikan tujuan dadiadakannya kegiatan deklarasi. “Madrasah ramah anak adalah upaya sadar untuk memenuhi hak anak secara terencana,”tuturnya. Ia menambahkan bahwa madrasah yang ada di lingkungan kemenag khususnya MI terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pendidik anak guna menciptakan situasi aman nyaman dan memberi ruang berpendapat, berpikir kritis dan mengukir prestasi.
Usai ceremonial, seluruh pihak yang terkait dalam deklarasi menandatangani Piagam Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Mulai dari Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas RA/MI, Kepala Madrasah, Komite Madrasah, Guru dan Siswa juga turut serta dalam penandatanganan tersebut. (may/bd)