2015 momentum perbaikan kualitas layanan publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Menindaklanjuti Surat Edaran Irjen Kemenag RI Nomor : IJ/03/2014 tentang Pembangunan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pada Kementerian Agama dan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor: Dj.II/2/HM.01/2536/2014 tentang Pembentukan Satuan Tugas Perbaikan layanan dan pengendalian Gratifikasi untuk di jadikan pijakan untuk memperbaiki kualitas layanan KUA dan mewujudkan pelayanan prima bebas dari tindakan gratifikasi.

Demikian di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI dalam acara Rapat Koordinasi Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Wonogiri yang di selenggarakan pada Jum’at, (23/1/2015) di Ruang Rapat Kankemenag Wonogiri acara di ikuti oleh Kepala KUA se Kabupaten Wonogiri.

Menuruf H. Safrudin lewat Komitmen bersama bahwa tahun 2015 harus menjadi momentum pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat KUA Sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga wajar jika KUA dituntut untuk memberikan pelayanan keagamaan Islam yang prima kepada masyarakat. “Ini untuk perbaikan layanan, maka tidak ada kata lain bagi Kementerian Agama khususnya bagi KUA untuk segera memperbaiki semua kekurangan itu”, ungkapnya.

Sedangkan menurut Kasi Bimas Kankemenag Wonogiri H. Haryadi, S.Ag. MSI untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen Bimas Islam, Kankemenag Wonogiri akan segera membentuk Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Satuan tugas ini dibentuk untuk mencegah perilaku gratifikasi terhadap aparatur KUA dalam memberikan layanan administrasi pernikahan kepada masyarakat.

“Tugas utama Satgas untuk mengendalikan perilaku gratifikasi terhadap aparatur KUA dalam memberikan layanan administrasi pernikahan, Satgas ini terdiri dari beberapa unsur mulai dari Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kasi hingga sejumlah staf akan melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap pelayanan KUA Kecamatan di Kabupaten Wonogiri secara berjenjang dan berkesinambungan.,” imbuhnya.

Haryadi berharap hal itu akan berbuah pada terciptanya KUA yang bersih dan bebas dari korupsi dan membenahi catatan gratifikasi serta meningkatkan integritas para penghulu yang ada dan perlu di ingat bahwa lembaga audit baik internal maupun eksternal baik itu Irjen, Kejaksaan, BPK, bahkan KPK sudah siap mengawasi & mengontrol bila terjadi penyimpangan di KUA. (Mursyid-Heri)