416 calon haji Purworejo siap lunasi BPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Berdasar Peraturan Presiden No.64 Tahun 2015 dan PMA No. 28 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler telah ditetapkan bahwa BPIH untuk Embarkasi Solo (SOC) sebesar USD 2,769. Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kab.Purworejo, khususnya Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah segera menerbitkan Pemberitahuan Pelunasan BPIH kepada 416 Calon jamaah Haji Kab.Purworejo yang tercantum dalam Daftar CJH Tahun 1436 H/ 2015 M Berhak Lunas.

Masing-masing jemaah haji dapat melunasi di Bank Penerima Setoran BPIH tempat setoran awal. Pelunasan tersebut berlangsung dalam dua tahap. Tahap I dilakukan setiap hari kerja pada tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2015. Tahap I ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1436 H/ 2015 M dengan ketentuan belum pernah menunaikan haji, telah berusia 18 tahun/ sudah menikah, jemaah lunas unda yang berstatus belum pernah haji tahun 1435 H/ 2014 M dan tahun sebelumnya, serta jemaah nomor porsi berikutnya sebanyak 5% berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu tahun 1437 H/ 2017 M (cadangan).

Sedangkan Tahap II dilaksanakan apabila hingga akhir pelunasan tahap 1 masih terdapat sisa kuota haji yang belum terpenuhi dan akan dikembalikan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota. Kuota haji regular untuk tahun 1436 H/ 2015 M adalah sebanyak 155.200 orang. Diharapkan kuota tersebut dapat terserap dengan sempurna pada Pelunasan Tahap I.

Berdasarkan data dari Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tercatat sebanyak 10.865 jemaah telah melunasi pada tahap pertama pada Senin (01/06). Masyarakat kini dapat memantau jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan setiap hari dan real time melalui http://www.haji.kemenag.go.id/m/(azizah)