68 calon haji Rembang datangi BPS untuk pelunasan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Sebanyak 68 jemaah calon haji cadangan diminta siap melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan mengurus paspor untuk keberangkatan haji tahun ini. Persiapan tersebut guna mengisi kekosongan kuota karena sejumlah calon jemaah haji yang menunda atau gagal berangkat tahun ini.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Shalehuddin kemarin.

Shalehuddin mengatakan, daftar nama 68 calhaj cadangan tersebut dikeluarkan oleh Kemenag RI setelah Kankemenag Kabupaten Rembang mengirimkan rincian nama daftar calhaj yang batal berangkat tahun ini. Pekan lalu, calhaj cadangan tersebut telah diminta mengisi formulir data diri untuk pembuatan paspor haji. Setelah formulir lengkap, Kemenag Rembang akan membantu calhaj mengisi formulir Perdim 11 untuk pengurusan paspor haji di Kantor Imigrasi Pati.

Data Kankemenag Kabupaten Rembang mencatat, kuota haji Kabupaten Rembang tahun ini sebanyak 715 orang. Namun sebagian di antaranya tidak berangkat karena alasan tersebut dikarenakan sakit, meninggal dunia, atau menunda keberangkatan karena mahramnya sakit. “68 calon jemaah haji cadangan tersebut kami minta menyiapkan segala sesuatunya baik materi maupun psikis. Karena kemungkinan besar mereka akan berangkat tahun ini sembari menunggu keputusan dari Kemenag RI,” kata Shalehuddin 2.769 dolar AS

Terkait BPIH, Shalehuddin mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2015, nilainya berbeda untuk setiap embasrkasi. Untuk Kabupaten Rembang yang ikut embarkasi Solo, BPIH telah ditentukan sebesar 2.769 dolar AS. “Jika saat ini kurs dolar terhadap rupiah berkisar Rp 13.000, maka besaran BPIH dalam rupiah yaitu Rp 35,9 juta,” jelasnya.

Sementara batas waktu pelunasan yaitu 1-30 Juni setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB- 16.00 WIB. Shalehuddin menjelaskan, persyaratan yang harus dibawa sat pelunasan BPIH di bank yaitu bukti BPIH setoran awal asli, KTP asli, buku tabungan haji, materai Rp 6.000, dan pas foto.

Sosialisasi pelunasan BPIH tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran, antara lain Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BRI, dan lainnya. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah jamaah sudah mulai melunasi BPIH di bank-bank tersebut.—Shofatus Shodiqoh